MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 43 kapal penumpang dikarantinakan dan ditunda pelayaran. Pasalnya, terdapat 195 kru kapal dinyatakan positif Covid-19.
Salah satu kru kapal meninggal dunia pasca dirawat di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasubbag Adum KKP Kupang, Bernadinus Charlos Darma mengatakan korban yang meninggal merupakan Kapten kapal berjenis kelamin laki-laki asal luar provinsi NTT, korban langsung dimakamkan secara protokol penanganan pasien Covid-19 oleh Satgas TPU Fatukoa, Kota Kupang.
Bernadinus Charlos Darma mencontohkan sebuah kapal penumpang yang sandar di pelabuhan Atapupu Kabupaten Belu belum lama ini, terpaksa dikarantina. Dari 18 kru kapal, ada sembilan orang kru dinyatakan positif Covid-19.
Mereka diketahui terpapar Covid-19 setelah pihak KKP melakukan screening terhadap penumpang dan kru kapal.
“Para kru kapal kemudian dibawa ke penampungan sementara di kantor KKP Atambua, Kabupaten Belu. “Bagi (kru kapal) yang tidak bergejala ditampung di kantor KKP Atambua, sementara yang bergejala dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Hingga saat ini ada tiga kapal di pelabuhan Atapupu dan dua kapal di pelabuhan Kalabahi Kabupaten Alor, yang dikarantina sementara. “Setiap dua hari kita pasti ada karantina kapal,” katanya.
Selain kapal penumpang, ada pula kapal feri pelayaran Kupang-Atapupu-Kalabahi yang dikarantina karena kru kapal terpapar Covid-19.
“Ada kapal yang memuat sapi kita karantina di Wini (Kabupaten Timor Tengah Utara) karena kru kapal terpapar Covid-19,” katanya.
Di pelabuhan Tenau, Kota Kupang ada 15 kapal yang sementara menjalani karantina dan berlabuh di dekat pulau Semau. Di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat ada 28 kapal yang dikarantina karena kru kapal juga positif Covid-19.
Pihak KKP menurunkan tim yang melibatkan berbagai unsur memeriksa sanitarian, penumpang dan seluruh kru kapal. Bagi yang tidak mengantongi surat rapid langsung dilakukan rapid.
“Jika ada kru dan penumpang kapal positif Covid -19 maka langsung dievakuasi. Pihak kapal pun langsung menaikkan bendera kuning sebagai tanda kalau kapal (kru) itu terjangkit,” katanya.
Hal ini dilakukan debagai langkah antisipasi maka semua kapal dari daerah terjangkit diperiksa, baik penumpang maupun kru kapalnya.
KKP juga melakukan koordinasi lintas sektor termasuk dengan satgas Covid-19. Seluruh kapal disemprot disinfektan dan kru yang positif dievakuasi.
Pihaknya juga memperbolehkan kapal melakukan bongkar muat barang, namun dengan pengawasan yang ketat.
Bagi kapal yang krunya positif akan berlabuh dengan memasang bendera kuning, sambil menunggu kru menjalani perawatan hingga benar-benar negatif Covid-19.
“Kita tidak izinkan kapal berlayar jika masih ada kru yang positif Covid-19,” ujarnya.