217 Ribu Personel Polri Bakal Amankan Libur Natal dan Tahun Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-217 ribu personel Polri bakal diturunkan dalam Operasi Lilin Pengamanan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Nantinya personel Porli itu akan tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami libatkan seluruh Indonesia, sekitar 217 ribu, seluruh Indonesia,” Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta.

Selain personel Polri, dia juga menyebut, TNI bersama Satpol PP serta stakeholder lainnya juga turut mengerahkan personel dengan tugas dan perannya masing-masing.

“TNI juga mempersiapkan personelnya, Satpol PP, dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan, dan stakeholder terkait lainnya,” katanya.

Sementara terkait gelaran Operasi Lilin saat masa libur Nataru ini dilakukan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.

Dalam operasi tersebut, Polri juga bakal mendirikan Posko PPKM Level 3 dibeberapa titik perbatasan daerah maupun setiap gerbang tol. Nantinya, petugas akan melakukan pengecekan Surat Keluar Masuk (SKM) yang dikeluarkan oleh ketua RT bagi pengendara.

“Kemudian Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antarwilayah. Itu ada pos sebagai check point, nah di situ nanti juga akan dicek di situ apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” katanya.

Para pengendara yang tidak dapat menunjukkan SKM diminta melakukan tes cepat Covid-19 antigen maupun PCR secara gratis di Posko PPKM. Jika kedapatan positif seusai tes PCR, pengendara tersebut akan langsung dievakuasi.

Polri juga berencana memasangkan stiker kepada setiap kendaraan yang digunakan masyarakat untuk bepergian ke luar kota selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Adapun tujuan pemasangan stiker itu, kata Dedi, diperuntukan sebagai tanda bagi petugas terhadap setiap pengendara yang telah memenuhi persyaratan seperti swab antigen maupun surat izin keluar masuk.

“Kalau misalkan belum akan dilakukan swab antigen, kalau misalnya dia nanti positif akan ditindaklanjuti PCR. Kalau misalkan positif akan dievakuasi menuju tempat lain. Kalau misalnya SKM dia ada, maka silakan melanjutkan perjalanan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perpres Ojol Jadi Terobosan Perlindungan Pekerja Gig Economy

Oleh: Alexandro Dimitri*)Transformasi digital telah melahirkan wajah baru dunia kerja di Indonesia. Jutaanmasyarakat kini menggantungkan penghasilan dari sektor ekonomi berbasis platform atau gig economy, mulai dari pengemudi ojek online, kurir, hingga pekerja lepasberbasis aplikasi. Namun di balik fleksibilitas yang ditawarkan, selama bertahun-tahunmuncul perdebatan mengenai perlindungan sosial, kepastian pendapatan, sertapembagian keuntungan yang lebih adil bagi para pekerja digital tersebut.Dalam konteks itulah, lahirnya Peraturan Presiden tentang perlindungan pekerjatransportasi online dan penetapan batas komisi aplikator maksimal 8 persen menjadisalah satu terobosan kebijakan paling penting dalam sejarah perkembangan ekonomidigital Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya menyentuh aspek kesejahteraan pengemudiojek online, tetapi juga menunjukkan keberpihakan negara terhadap pekerja di sektorinformal modern yang selama ini berada di wilayah abu-abu regulasi. Langkah pemerintah ini sekaligus menandai perubahan paradigma bahwaperkembangan teknologi dan inovasi digital tidak boleh mengorbankan aspek keadilanekonomi. Pertumbuhan industri digital harus berjalan beriringan dengan perlindunganterhadap pihak yang menjadi tulang punggung operasional ekosistem tersebut.Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai penyesuaian komisi aplikatormerupakan aspirasi yang telah lama disuarakan para pengemudi dan membutuhkankeberanian politik untuk diwujudkan. Menurutnya, DPR bersama pemerintah telahmelakukan serangkaian pembicaraan dengan perusahaan aplikator agar terciptaformula yang lebih seimbang antara keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan mitrapengemudi.Dasco juga menegaskan bahwa kesepakatan penurunan komisi menjadi 8 persenbukan sekadar janji politik, melainkan langkah konkret yang akan mulaidiimplementasikan pada 1 Juli 2026. Ia melihat kebijakan tersebut sebagai bagian dariupaya membangun ekosistem transportasi digital yang lebih sehat dan berkeadilan. Dalam berbagai kesempatan, Dasco turut menekankan pentingnya melibatkanorganisasi pengemudi dalam setiap proses perumusan kebijakan agar keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan. Keberhasilan mempertemukan kepentingan negara, pekerja,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini