MATA INDONESIA, JAKARTA – Upah minimum pekerja di Indonesia, diramalkan akan menjadi yang tertinggi di seluruh kawasan ASEAN, dengan kenaikan hingga 48,64 persen pada 2025 mendatang.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani. Namun, ada satu yang kurang menurutnya, yakni kenaikan upah tak diiringi peningkatan produktivitas.
“Permasalahan kita itu nilai upah minimum pekerja yang tidak sebanding dengan output produktivitas,” kata Hariyadi di Jakarta, Senin 8 Februari 2021.
Namun, ia menyebut permasalahan itu nantinya bisa diatasi dengan regulasi baru andalan pemerintah, yakni Undang-undang Cipta Kerja.
“Realisasi ini tergantung dari efektivitas UU Cipta Kerja,” ujar Hariyadi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kenaikan upah rata-rata 2020 di Indonesia menunjukkan tren yang positif, yakni sebesar 9,73 persen.
Sementara di berbagai negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam dan Malaysia, masing-masing hanya naik 7,10 persen dan 5,56 persen.
Hariyadi mengingatkan, Indonesia akan menghadapi banyak tantangan di masa depan, salah satunya adalah lapangan kerja yang sempit, meski berbagai program vokasi sudah dijalankan.
“Kita sudah berkali-kali melakukan vokasi. Ini saya enggak dapat data riilnya, tapi sepintas yang saya crosscheck dari teman-teman dunia usaha tidak sampai 20 persen yang terserap,” kata dia.