20 Meninggal Dunia dan 30 Orang Luka-luka Akibat Tabrakan Bus Wisata dan Kereta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sedikitnya 20 orang meninggal dunia dan 30 lainnya mengalami luka-luka usai sebuah bus yang menuju kuil Buddha bertabrakan dengan kereta api di Thailand tengah pada Minggu 11 Oktober 2020.

Kecelakaan terjadi pukul 08.05 dekat stasiun kereta api Khlong Kwaeng Klan 63 kilometer timur Bangkok. Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Chachoengsao, Maitree Tritilanon.

Saat kecelakan, bus wisata membawa 60 pekerja pabrik yang hendak menuju upacara umat Buddha di sebuah kuil Chachoengsao, dalam perjalanan kereta melintasi jalur kereta api, namun ditabrak kereta kargo yang menuju ibu kota Bangkok dari wilayah timur negara tersebut.

Bus terbalik dan bagian atasnya hancur, dengan puing-puing berserakan di sekitar area kecelakaan, sebagaimana ditunjukkan gambar dari petugas penyelamat, sementara kereta tetap di rel.

Gubernur Maitree mengatakan perlintasan itu memiliki alarm tetapi tidak ada penghalang untuk memblokir lalu lintas saat kereta datang. Dia mengatakan provinsi itu akan memasang gundukan dan penghalang kecepatan serta menebang pohon di dekat penyeberangan untuk meningkatkan jarak pandang.

“Biarlah kasus ini menjadi pelajaran, dan kami akan melakukan perbaikan di tempat-tempat yang berisiko agar kecelakaan seperti itu tidak terjadi lagi,” kata Maitree dalam pernyataannya, dilansir Reuters, Minggu 11 Oktober 2020.

Jalan di Thailand termasuk yang paling mematikan di dunia, menurut WHO. Ada sedikit peningkatan meskipun ada kampanye keselamatan selama bertahun-tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini