Demi Ciptakan Lapangan Pekerjaan, DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Upaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan menarik investasi segera terealisasi dengan disetujuinya pembentukan Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja. Pimpinan Sidang sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, juga menegaskan persetujuannya akan hal ini.

“Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan,” kata Sufmi Dasco, Jumat 9 April 2021.

Keputusan ini merupakan sebuah tindak lanjut dari Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 Perihal Pertimbangan Pengukuhan Kementerian.

Selain pembentukan Kementerian Investasi, DPR RI juga menyetujui penggabungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Kemenristekdikti dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud. Maka, akan berubah menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek.

Sementara itu, pergeseran kementerian ini juga dinilai bisa memunculkan reshuffle kabinet.  Hal ini dikemukakan oleh Politikus PKB Syaiful Huda. Ia menilai reshuffle wajar karena ada kursi kosong yaitu Menteri Investasi

“Logikanya memang begitu, ketika ada kementerian yang ditambah harus ada yang mengisi,” kata Huda.

Syaiful Huda juga mengusulkan perlu ada pos baru wakil menteri untuk menangani bidang Ristek. Namun, perihal calonnya, ia tidak ingin menduga-duga.

“Perlu ditambah pos, wakil menteri untuk mengurus Ristek-BRIN,” kata Syaiful Huda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sam’ani-Bellinda Bakal Fasilitasi Pegiat Seni Lokal Kudus, Pengamat: Gagasan yang Visioner

JAWA TENGAH - Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Kabupaten Kudus Sam'ani-Bellinda membawa visi-misi untuk memfasilitasi pegiat seni lokal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini