16 Juta Petani Bakal Disubsidi Pupuk Senilai Rp 25 Triliun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sekitar 16 juta petani dengan sembilan komoditas utama bakal mendapatkan dana segar sebanyak Rp 25 triliun untuk subsidi pupuk oleh pemerintah.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan, besaran alokasi subsidi pupuk ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022.

“Saat ini anggaran kita untuk alokasi pupuk bersubsidi di pemerintah Rp 25 triliun untuk paling tidak bisa menjangkau 16 juta petani di negara kita,” katanya dalam konferensi pers, Jumat 15 Juli 2022.

Dia mengatakan, dalam menyalurkan subsidi pupuk ini paling tidak berdasar pada prinsip 6T yakni, tepat waktu, tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat lokasi dan tepat harga bagi petani

“Oleh karena itu salah satu yang saat ini dilakukan adalah memperbaiki tata kelola pupuk subsidi, baik dalam digitalisasi distribusi maupun penebusan pupuk subsidi. Dan juga dalam kerangka penyiapan data penerima subsidi pupuk agar lebih tepat sasaran,” katanya.

Dia mengatakan, Permentan 10/2022 membahas terkait tata cara penebusan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi di sektor pertanian. Dia memandang ini jadi langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan subsidi ke petani.

“Pemerintah berkomitmen untuk mendukung dan terus memperbaiki tata kelola program pupuk subsidi dalam pembangunan ekonomi di sektor pertanian agar bisa terus inovatif dan adaptif dalam kemajuan teknologi,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden, PKS DIY dan PDIP Pilih Fokus Menangkan Pilkada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Penetapan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh KPU RI sudah dilakukan sejak 24 April 2024 kemarin. Sejumlah partai oposisi pun termasuk paslon kubu 01, Anies-Muhaimin dan 03, Ganjar-Mahfud sempat melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024, yang dianggap penuh kecurangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini