MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate akan segera melakukan audit untuk memastikan kebenaran dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia sebanyak 1,3 miliar data.
“Atas mandat peraturan dan perundangan Direktorat Jenderal dan Dirjen Aptika harus melakukan audit dan periset data itu sebenarnya apa statusnya,” ujar Johnny.
“Tindak lanjutnya nanti akan kami periksa dulu. Ya, ada aturannya. Ikuti aturannya, jangan keluar dari aturannya,” katanya.
Sebelumnya, beredar kabar sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.
Seorang pengguna Twitter membagikan utas melalui akunnya tentang dugaan kebocoran data SIM. Dia melampirkan gambar tangkapan layar akun Bjorka yang mengklaim memiliki data tersebut.
Penggalan tangkapan layar tersebut menampilkan rincian jumlah data yang bocor, mulai dari besaran kapasitas data hingga harga data yang dipatok sebesar 50 ribu Dolar AS.