13 Mei 2019, MRT Jakarta Berlakukan Tarif Normal

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Diskon separuh harga sebesar 50 persen masih diperpanjang oleh PT MRT Jakarta bagi penumpangnya. Potongan harga ini berlangsung hingga 12 Mei 2019. Setelah itu, MRT akan memberlakukan tarif normal.

“Tanggal 13 nanti sudah naik 100 persen,” ujar Corporate Secretary MRT, Muhamad Kamaluddin, Rabu 1 Mei 2019.

Sebenarnya, tarif diskon MRT hanya diberlakukan hingga 30 April 2019. Namun, MRT dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang diskon tarif sampai 12 Mei nanti.

“Besok sampai 12 Mei itu kita mulai sosialisasi. Semua saluran akan kami gunakan baik di dalam stasiun, di luar stasiun, media sosial, media online dan cetak akan kami sosialisasi bahwa tanggal 13 nanti sudah 100 persen,” katanya.

Kamaluddin berharap, dengan penerapan tarif normal penumpang MRT tak akan turun signifikan. “Kami masih berupaya maksimal supaya penumpangnya tetap tinggi,” katanya.

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini