1 Desember Bukan Peringatan ‘Kemerdekaan Papua,’ Ini yang Sebenarnya Terjadi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Setiap 1 Desember masyarakat Indonesia, terutama di Papua dan Papua Barat selalu dikhawatirkan dengan peringatan ulang tahun kemerdekaan Papua. Apa yang sebenarnya terjadi?

Tanggal yang dimaksud banyak orang adalah 1 Desember 1961, saat Niew Guinea Raad atau Dewan Nugini Belanda menyiapkan bendera bintang kejora yang kita kenal sekarang, lagu ‘Hai Tanahku Papua’ dan mengumumkan negara baru bernama Papua Barat.

Nieuw Guinea Raad terdiri dari 28 anggota yang dipimpin Johan Herman Frederik Sollewijn Gelpke sebagai ketua dewan. Mereka yang menjadi anggota adalah para loyalis Kerajaan Belanda.

Sebelumnya, Australia dan Belanda berniat menyatukan seluruh wilayah Niew Guinea (Papua Nugini dan Papua Barat) tersebut pada 1957. Namun, Belanda tidak menghendakinya sehingga membentuk Dewan Nugini Belanda tersebut agar wilayah tersebut diakui dunia sebagai sebuah negara.

Sementara, di Washington, D.C., Penasihat Keamanan Nasional McGeorge Bundy melobi Presiden A.S. John F. Kennedy untuk menegosiasikan transfer pemerintahan Nugini Barat ke Indonesia. Sebab mereka mengetahui sebuah hasil penelitian tentang sumber daya alam melimpah di sana.

Informasi itu diduga kuat juga diketahui Kerajaan Belanda sehingga enggan melepaskan kekuasannya dari Bumi Cendrawasih tersebut. Bahkan banyak tokoh Papua yang mencurigai saat membentuk Dewan Nugini Belanda, negara kerajaan itu sudah mengincar emas di perut Papua.

Setelah Presiden Kennedy memahami maksud Bundy, Perjanjian New York pun dirancang oleh Robert Kennedy dan ditandatangani oleh Belanda, Indonesia, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Agustus 1962.

Sejak saat itu dibentuklah United Nation Temporary Executive Authority (UNTEA) yang mengendalikan wilayah Papua atau Irian Jaya selama satu tahun.

Pada 1 Mei 1963 peran UNTEA di Irian Barat atau Papua berakhir ditandai dengan pengibaran bendera merah putih di Lapangan Imbi atau di samping Tugu Komodor Laut Yos Sudarso sekarang ini. Belanda dan Indonesia tidak saling klaim lagi.

Sebagai penguat legalitas, sesuai perjanjian New york pada tanggal 14 Juli sampai 4 Agustus 1969 pemerintah RI menyelenggarakan penentuan pendapat rakyat atau PEPERA di 8 Kabupaten Irian Barat yaitu Merauke, Fak fak, Sorong, Manokwari, Teluk Cenderawasih, Paniai, Jayawijaya dan Jayapura.

Hasilnya mayoritas warga Papua memilih bergabung dengan Republik Indonesia. Selanjutnya sebagai laporan pertanggungjawaban pemerintah Republik Indonesia menyampaikannya kepada PBB dan melalui hasil sidang maka diputuskan mengenai ketetapan resolusi Nomor 2504 tanggal 19 November 1969 yang mengukuhkan hasil PEPERA dan menetapkan dan mengakui bahwa wilayah Papua merupakan bagian integral wilayah NKRI.

Kemudian berdasarkan keputusan Presiden RI sejak tanggal 1 Maret 1973 nama Irian Barat ditetapkan menjadi nama Irian Jaya.

Setelah itu juga ditetapkan undang undang nomor 45 tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi otonomi khusus yaitu Irian Jaya Barat yang dalam pelaksanan pemerintahan daerahnya tetap berinduk pada Irian Jaya.

Pemberian nama Irian pada bumi Cendrawasih tersebut berasal dari akronim ‘Ikut Republik Indonesia Anti Nederland.’ Lalu, di era Presiden Abdurrahman Wahid nama provinsi itu diubah lagi menjadi Papua.

Pada 4 Oktober 1999 provinsi itu dimekarkan lagi menjadi dua wilayah administrasi. Wilayah baru itu bernama Provinsi Papua Barat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Berhasil Turunkan Transaksi, Strategi Presiden Prabowo Efektif Perangi Judol

Jakarta - Di era pemerintahan Prabowo, upaya pemberantasan judi online (judol) terus digencarkan dengan melibatkan berbagai pihak. Kepala Pusat Pelaporan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini