MATA INDONESIA, KAIRO – Saat pandemi virus corona telah memberi kesempatan bagi planet ini untuk beristirahat. Tingkat polusi udara menurun drastis. Namun di sisi lain, ekosistem laut terancam karena jadi pembuangan limbah medis, termasuk masker dan sarung tangan.
Menuju era new normal, pemakaian alat pelindung diri (APD) semakin meningkat. Masker termasuk benda wajib dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, penyakit yang disebabkan virus corona SAR-CoV-2.
Tetapi, regulasi pengelolaan sampah medis masih belum dibarengi sanksi penegakan hukum yang ketat. Sampah masker dan sarung tangan lateks tersebar di lautan, pantai, termasuk selokan air. Sejumlah organisasi lingkungan menyuarakan keprihatinan mereka atas kondisi ini.
Sampah yang membanjiri lautan tersebut biasanya terdiri dari masker wajah sekali pakai, sarung tangan lateks, botol bekas hand sanitizer, dan barang-barang APD yang tidak dapat didaur ulang.