MATA INDONESIA, JAKARTA – Naturalisasi didefinisikan sebagai cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan fungsi sosial seperti ruang terbuka atau interaksi antar warga. (Raden Bagaskara Win Prima Dasa)
Berikut adalah potret dari naturalisasi sungai di kanal banjir barat tersebut :