Foto: Banyak Kursi Kosong saat DPR Mengesahkan RUU KPK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Terlihat banyak kursi kosong saat DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK menjadi undang-undang dalam sidang paripurna ke-9 Masa Persidangan I 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berita Terbaru

Wapres Gibran Sah dan Konstitusional, Narasi Pemakzulan Tidak Relevan

Oleh : Rizky Aditya Nugraha )* Dalam sistem demokrasi konstitusional, legitimasi kekuasaan eksekutif sepenuhnya bersandar pada kehendak rakyat dan proses hukum yang berlaku....
- Advertisement -

Baca berita yang ini