Filipina Melarang Pertunjukkan Barongsai Saat Hari Raya Imlek

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pertunjukkan Barongsai saat hari raya Imlek nanti dilarang oleh pemerintah Filipina, pemerintah Filipina bertindak tegas agar warga tidak membuat kerumunan sebab bisa menularkan virus corona.

Para pelaku pertunjukkan Barongsai sedih dengan keputusan pemerintah Filipina yang melarang pertunjukkan Barongsai, apalagi mereka tidak ada penghasilan selama pandemik. Pertunjukkan Barongsai merupakan salah satu sumber mata pencaharian mereka. (M. Naufal Pratama)

Berikut potret para pelaku pertunjukkan Barongsai yang telah siap menyambut imlek :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini