Perjanjian Saragosa, Ketika Dua Negara Saling Berebut Rempah dari Indonesia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Maluku adalah salah satu daerah penghasil rempah-rempah terbesar di Indonesia. Begitu juga waktu masa penjajahan Portugis. Ketika Portugis mulai menduduki Maluku, terjadi perpecahan disana karena berbagai hal. Terutama perebutan kekuasaan antara dua negara yakni Portugal dan Spanyol.

Nah, guys, semua didamaikan dengan perjanjian Saragosa, dimana keduanya akhirnya bersedia untuk tidak lagi berperang. Mau tahu sejarah dan awal mulanya? Yuk simak ulasannya  

Pada tahun 1512 Masehi, di Maluku, tepatnya di wilayah Ternate kedatangan bangsa Portugis yang dipimpin oleh Alfonso d’Albuquerque dan diterima baik oleh Kerajaan Ternate yang dipimpin oleh Sultan Hairun.

Pada saat kedatangan Portugis di Maluku, diketahui sedang terjadi pertikaian antara kerajaan Ternate dengan Tidore. Kerajaan Ternate pun meminta bantuan kepada bangsa Portugis untuk membangun benteng sebagai pelindung dari serangan musuh dengan imbalan memberi hak monopoli perdagangan oleh Kerajaan Ternate kepada bangsa Portugis.

Namun, keadaan tersebut lantas dimanfaatkan oleh bangsa Portugis untuk memonopoli seluruh perdagangan dan hendak menguasai wilayah Maluku.

Bahkan, bangsa Portugis sempat bertindak sewenang-wenang dan kejam terhadap rakyat Maluku dengan mengubah hubungan yang semula terjalin dengan baik menjadi permusuhan antara bangsa Portugis dengan Kerajaan Ternate. Puncaknya, Portugis pun dengan licik membunuh Sultan Hairun, sang Raja Ternate.

Selanjutnya, pada tahun 1521 Masehi, bangsa Spanyol pun tiba di wilayah Tidore. Kedatangan bangsa Spanyol inilah yang akhirnya menjadi konflik antara bangsa Spanyol dengan Portugis lantaran kedua belah pihak sama-sama ingin memonopoli perdagangan rempah di wilayah Maluku.

Akhirnya, pada 22 April 1529, dibentuklah perjanjian Saragosa yang diprakarsai oleh Paus Aleksander VI karena melihat adanya persaingan kawasan oleh bangsa Portugis dan Spanyol yang semakin tak terkendali. Mereka saling mengklaim pulau-pulau yang terdapat di Samudera Pasifik, tepatnya di berbagai pulau-pulau di wilayah Timur.

Perjanjian Saragosa pun akhirnya ditandatangani oleh kedua kepala pemerintahan, yaitu Raja John III dan Kaisar Charles V di kota Saragosa, Spanyol. (Mega Puspita)

Adapun isi kesepakatan yang dicapai dalam Perjanjian Saragosa, yaitu:

1.   Spanyol harus meninggalkan Maluku dan memusatkan kegiatan di Filipina.

2.   Portugis tetap melakukan aktivitas perdagangan di Maluku

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini