Menguak Misteri Bangsal Bekas RSCM yang Terkenal Angker, dari Suara Perempuan Tertawa hingga Muncul Potongan Kepala

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Terlepas dari fungsinya sebagai “tempat penyembuhan” bagi mereka yang sakit, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyimpan banyak kisah seram. Dan tampaknya ini sudah menjadi rahasia umum ya gaes.

Sudah banyak cerita yang beredar luas di jagat maya seputar keangkeran rumah sakit satu ini. Yup, rumah sakit yang berdiri sejak tahun 1919 silam ini menyimpan sederet misteri yang bikin bulu kuduk merinding.

Mulai dari penampakan hantu buntung, arwah suster dari tahun 70-an, kamar mayat yang super angker hingga cerita tentang bangsal bekas yang keseramannya legendaris banget. Nah, cerita soal bangsal bekas yang angker ini nih yang cukup sering dialami oleh para pengunjung RSCM.

Tak sedikit netizen jagat maya yang mengalami kejadian horor terkait bangsal tersebut. Bahkan ada sejumlah cerita dari netizen yang sempat viral.

Salah satunya, cerita tentang seorang netizen cowok bernama Rudi (nama samaran). Ia menjadi salah satu saksi keangkeran bangsal bekas RSCM.

Suatu malam, ia tengah menunggui temannya yang dirawat di ruang ICU. Namun karena bosan, ia memutuskan untuk keluar sebentar membeli kopi.

Untuk menuju keluar, ia harus melewati sebuah lorong sepi dan gelap. Nah ketika berjalan di lorong tersebutlah sebuah peristiwa menyeramkan terjadi.

Tiba-tiba Rudi mendengar suara wanita tertawa histeris. Penasaran, Rudi lantas mencoba mendekati salah satu bangsal yang menjadi sumber suara tersebut.

Namun alangkah terkejutnya ia, saat mendapati sosok kepala tanpa badan tengah tertawa ke arahnya. Kisah Rudi ini nyata dan sempat viral di jagat maya gaes.

Mau percaya atau tidak, tergantung keyakinan kalian masing-masing ya gaes! Namun terlepas dari keangkerannya, bagaimanapun RSCM menjadi salah satu “tempat paling berjasa” yang banyak menolong pasien hingga sembuh dari penyakitnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU PPRT Disambut Hangat, Buruh Apresiasi LangkahNyata Pemerintah

Oleh: Donny Hutama )*Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak penting dalam perjalanan kebijakanketenagakerjaan nasional. Regulasi ini tidak hanya menandai hadirnyanegara dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja sektordomestik, tetapi juga menjadi jawaban atas aspirasi panjang yang telahdiperjuangkan selama lebih dari dua dekade.Momentum pengesahan UU PPRT disambut hangat oleh kalangan buruhyang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah konkret pemerintahdalam menghadirkan keadilan. Dukungan ini mencerminkan adanyakepercayaan terhadap arah kebijakan pemerintah yang semakin responsifterhadap kebutuhan pekerja, khususnya kelompok yang selama ini beradadi sektor informal.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, memandang pengesahan UU PPRT sebagai kemenangan bagipekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Ia menilai kehadiran regulasiini menjadi bukti nyata bahwa negara telah memberikan perlindunganyang layak setelah proses perjuangan yang panjang. Ia juga menekankanbahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komunikasi intensif antarapemerintah dan serikat pekerja yang berlangsung secara konstruktif.Lebih lanjut, Andi Gani mengungkapkan bahwa dialog yang terjalin antarapemerintah, parlemen, dan kalangan buruh sebelumnya telah membukaruang pembahasan berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk RUU PPRT. Menurut Andi Gani, proses tersebut menunjukkan bahwa pendekatankolaboratif mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak padakepentingan masyarakat luas.Di sisi lain, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah bagi pekerja sektor domestik. Ia menegaskanbahwa regulasi ini merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan danpenghidupan yang layak. Dengan demikian, negara memiliki kewajibanuntuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.Puan juga menekankan bahwa UU PPRT membawa perubahanmendasar dalam struktur hubungan kerja pekerja rumah tangga. Hubungan yang sebelumnya bersifat informal kini diarahkan menjadihubungan kerja formal yang memiliki kepastian hukum. Langkah ini dinilaipenting untuk memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap profesipekerja rumah tangga sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaannasional.Regulasi tersebut turut mengatur berbagai aspek penting, seperti bataswaktu kerja yang wajar, hak atas waktu istirahat, serta hak cuti dalamberbagai kondisi. Selain itu, perlindungan terhadap keselamatan dankesehatan kerja juga menjadi perhatian utama dalam undang-undang ini. Pemerintah dipandang memiliki peran strategis dalam memastikanimplementasi kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan.Puan menilai bahwa kehadiran UU PPRT juga memberikan kepastian bagipemberi kerja dalam menjalankan hubungan kerja yang lebih profesional. Dengan adanya aturan yang jelas, potensi konflik dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis danberkeadilan.Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, melihatpengesahan UU PPRT sebagai bentuk nyata dari semangat emansipasiperempuan yang terus hidup hingga saat ini. Ia menilai bahwa tanpaperlindungan hukum, gagasan emansipasi hanya akan menjadi retorikatanpa makna. Oleh karena itu, kehadiran UU...
- Advertisement -

Baca berita yang ini