Mengenal Anton Szandor LaVey Pendiri Gereja Setan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Anton Szandor LaVey dikenal sebagai seorang pendiri Gereja Setan terorganisir pertama di zaman modern yang menyebarkan aliran Satanisme yang memuja kebebasan pribadi dan individualisme.

Anton Szandor LaVey memiliki nama asli Howard Stanton Lavey, LaVey lahir pada tanggal 11 April 1930, Chicago, Amerika Serikat. LaVey yang dikenal sebagai bapak satanisme era modern dan pendiri Gereja Setan atau Church Of Satan.

Anton Szandor LaVey memiliki seorang Ayah yang beragama Yahudi bernama Michael Joseph Levey, merupakan seorang distributor minuman keras. Sedangkan ibunya yang bernama Gertrude Augusta merupakan perempuan keturunan Russia dan Ukraina.

Tinggal di California, LaVey menghabiskan sebagian besar masa kecilnya dengan bermain piano yang didukung oleh orangtuanya. Selain dikenal sebagai bapak satanisme dan pendiri Gereja Setan, LaVey juga dikenal sebagaimana profesinya pada saat itu seperti penulis, pengguna ilmu gaib, dan musisi.

Pada tahun 1950-an, Anton LaVey membentuk sebuah kelompok yang dinamakan The Order of the Trapezoid, yang kemudian berubah menjadi badan pengurus Gereja Setan. Orang-orang yang terlibat dalam aktivitas LaVey antara lain yaitu Carin de Plessen (yang tumbuh di Istana Kerajaan Denmark), Dr. Cecil Nixon (ahli sulap, eksentris, and penemu automaton), sutradara Kenneth Anger, Asesor kota Russell Wolden, Donald Werby, antropolog Michael Harner, dan penulis Shana Alexander.

Di tahun 1951, LaVey menikah dengan Carole Lansing. Mereka menikah ketika Carole Lansing berusia 15 tahun dan memiliki putri pertamanya yang bernama Karla LaVey. Namun pada tahun 1960 Anton LaVey dan Carole bercerai, setelah Anton LaVey terpesona oleh Diane Hegarty, LaVey dan Diane tidak pernah melangsungkan pernikahan, namun, Diane adalah teman hidupnya selama 24 tahun dan menjadi ibu dari putri keduanya yang bernama Zeena Galatea Schreck.

Kemudian, tahun 1960-an, Anton LaVey mulai berpidato pada Jumat malam saat melakukan ritual gaib di Gereja Setan. Seorang anggota pengikutnya menyarankan Anton LaVey untuk membuat agama baru. Di Walpurgisnacht, 30 April 1966, ia melakukan ritual pencukuran rambutnya di upacara tradisi “Algojo Kuno”, lalu mendeklarasikan pendirian Gereja Setan dan memproklamasikan tahun 1966 sebagai “Anno Satanas” atau tahun pertama dari masa kekuasaan setan.

LaVey menyandang gelar sebagai “Black Pope” atau “Paus Hitam” oleh majalah Los Angeles Times dan San Fransisco Chronicle. Anton LaVey bersama teman-temannya juga membuat Injil baru, yang bernama Satanic Bible atau Injil Setan.

Anton LaVey juga kerap bermain di beberapa film. Film pertama yang berjudul Demon Brother pada tahun 1969, film ini disutradarai oleh Kenneth Anger. Di film keduanya, LaVey dijadikan pemeran utama di film dokumenter yang berjudul Satanis: The Devil Mass pada tahun 1970, film ini disutradarai oleh Ray Laurent dan di bintangi oleh Isaac Bonewits, Anton LaVey, dan istrinya Diane LaVey.

Pada tahun 1975, Anton LaVey menciptakan sebuah kontroversi di dalam Gereja Setan, LaVey menghilangkan sistem “Grotto” Gereja dan mengeluarkan orang-orang atau pengikutnya yang di anggap menggunakan Gereja Setan hanya sebagai prestasi di dunia luar. Grotto adalah sejenis gua buatan yang digunakan untuk mengadakan pertemuan para penganut satanisme sebagai sarana atau tempat di gelarnya upacara, ritual, dan interaksi sesama anggota.

Anton Szandor LaVey menghembuskan nafas terakhirnya pada 29 Oktober 1977 di St.Mary’s Medical Center, San Francisco, karena penyakit yang dideritanya yaitu Pulmonary edema.

Reporter: Fachmi Juniyanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini