Menelusuri Jejak Polisi dari Zaman Belanda hingga Kini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah zaman kerajaan berlalu, Indonesia sempat dijajah dalam kurun waktu 3,5 abad oleh Belanda. Di masa itu, tugas polisi dipercayakan kepada warga pribumi.

Namun, bukan untuk menjaga keamanan negara, mereka malah ditugaskan menjaga asset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.

Pasukan keamanan ini terbagi atas beberapa bentuk di antaranya Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politia (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian) dan Bestuur Politie (Polisi Pamong Praja).

Namun, saat itu warga pribumi cuma menjadi bagian dari anggota keamanan dan tak bisa menempati posisi tinggi seperti Hood Agent (Bintara), Inspekteur van politie dan komisaris van Politie.Mereka Cuma diperkenankan menjadi mantra polisi, asisten wedana dan wedana polisi.

Misalkan era pemerintahan Herman Willem Daendels, Tegal adalah pemasok beras untuk kawasan timur nusantara. Untuk mengamankan wilayah ini, Daendels membentuk kesatuan berkuda yang diberi nama Jayengsekar. Dalam Kamus Sansekerta Indonesia, Jayengsekar berarti nama kesatuan prajurit kraton.

Baca Juga : Ketika Moehammad Jasin dan Korps Polisi Ikut Angkat Senjata dalam Pertempuran Surabaya

Personil Jayesengkar diambil dari kalangan anak-anak elit pribumi yang tak tertampung dalam birokrasi kolonial. Mereka mendapat pelatihan militer maupun seragam khusus dan berada di bawah perintah masing-masing kepala distrik (kabupaten).

Sementara di ibukota keresidenan (provinsi), mereka di bawah kendali pejabat kulit putih. Jumlah prajuritnya berkisar dari 50-100 orang, tergantung luas wilayahnya. Gaji mereka dibayar dengan petak sawah di tempat mereka bertugas.

Merujuk pada pasal 25 Ordonantie den 18 Augustus 1808, Djoko Marihandono mencatat bahwa sejumlah pasukan Jayengsekar di berbagai prefektur.

Untuk wilayah Tegal dibentuk 80 pasukan Jayengsekar dengan kekuatan 80 prajurit; Pekalongan 50 prajurit; Semarang 100 prajurit; Jepara 100 prajurit; Rembang 50 prajurit; Gresik 50 prajurit; Surabaya 80 prajurit; Pasuruan 100 prajurit; Sumenep 100 prajurit.

Selama tiga tahun memerintah Jawa, Daendels melaporkan kepada kaisar Prancis Napoleon Bonaparte bahwa dirinya telah merekrut sebanyak 13.838 pasukan Jayengsekar. Sepeninggalan dia, Jayengsekar masih bertahan hingga 1874.

Setelah Jayengsekar, muncullah polisi kolonial. Kesatuan ini dibentuk pada tahun 1897. Tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban, tapi kemudian meluas ke urusan politik hingga moral.

Maka dibentuk pula unit khusus polisi susila untuk memberantas pelacuran, perdagangan perempuan dan homoseksualitas. Contohnya pada tahun 1930-an polisi menangkap orang-orang yang diduga homoseksual, tak peduli orang Eropa atau pejabat tinggi pemerintah yang melakukan hubungan seksual dengan anak lelaki di bawah umur (di bawah 21 tahun).

Warga Pribumi Diberi Jabatan pada Masa Penjajahan Jepang

Saat Jepang menguasai Nusantara, kepolisian dibagi-bagi berdasarkan wilayah yaitu Sumatera dan Jawa, masing-masing dibawah Angkatan Darat, Kalimantan dan Indonesia Timur di bawah Angkatan Laut. Jepang membentuk Pembela Tanah Air (PETA) di Jawa, Giyugun di Sumatera, terdapat pula Heiho yang diintegrasikan ke dalam pasukan Jepang. Pemuda-pemuda dihimpun dalam Seinendan dan Keibodan. Serta Fujinkai khusus untuk wanita.

Pada masa pendudukan Jepang, hanya ada satu bentuk kepolisian, yaitu Keisatsutai (Polisi). Untuk wilayah Jawa dan Madura berpusat di Jakarta. Lalu Kepolisian Sumatera berpusat di Bukittinggi.

Sementara Kepolisian Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang pusatnya ada di Banjarmasin.

Baca Juga : Torehan Jasa Brimob untuk Indonesia

Berbeda dengan zaman Belanda yang hanya mengizinkan jabatan tinggi diisi oleh orang-orang mereka, saat di bawah Jepang, kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia. Akan tetapi, meski menjadi pemimpin, orang pribumi masih didampingi pejabat Jepang yang pada praktiknya lebih memegang kuasa.

Masa Awal Kemerdekaan, dari PRI Menuju Polri

Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, polisi bentukan Jepang seperti PETA dan Gyu-Gun dibubarkan. 4 hari setelah Indonesia merdeka, para mantan kesatuan polisi bentukan Jepang mengambil sikap untuk siap berjuang mempertahankan kemerdekaan dan menamakan diri Polisi Republik Indonesia (PRI).

Selanjutnya, pada 29 September 1945, Presiden Soekarno menetapkan dan melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN). Kala itu, kepolisian masih ada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara untuk urusan administrasi. Akan tetapi pertanggungjawaban operasional dilakukan kepada Jaksa Agung.

Setelah itu, PRI mulai terlibat dalam sejumlah pertempuran. Seperti menyerang dan merampas senjata-senjata Jepang hingga menghadapi pasukan Inggris dan Belanda di Tanjung Perak. Mereka juga terlibat dalam insiden perobekan bendera Belanda di Hotel Yamato, sekaligus mendukung dan mempelopori pertempuran Surabaya.

Namun, sejak terbitnya Perpres Nomor 11 Tahun 1946, kepolisian negara bertanggung jawab secara langsung kepada presiden. Sejak hingga hari ini, Polri telah merayakan Hari Bhayangkara yang ke-73.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini