Ini Kisah Awal Mula Covid-19 Menyebar dari Wuhan

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEIJING – Kisah awal mula Virus Covid-19 menyebar diceritakan secara lengkap oleh The Guardian.

Harian berbahasa Inggris ini mencatat nama Lan, seorang pedagang makanan laut kering di Pasar Makanan Laut Wuhan. Pria berusia 60 tahun ini adalah pedagang yang melayani pembeli makanannya setiap hari di pasar tersebut. Ia bersama para pedagang lainnya biasanya sudah bersiap-siap melayani dagangannya sejak pukul 03.00 pagi.

Pasar ini sebenarnya bersih. Di saat musim dingin di Wuhan, pasar ini menjadi tempat yang bisa membuat orang sering terserang pilek.

Pasar luas terdiri atas lebih dari 20 jalan setapak berkelok-kelok membentang di dua sisi jalan utama di lingkungan kelas atas distrik komersial Hankou. Jejeran daging tergantung di pengait atau teronggok di atas tikar plastik. Pekerja berjalan berkeliling dengan sepatu bot hangat. Saluran air berjajar di tepi jalan di samping toko-toko yang menjual segala sesuatu mulai dari unggas hidup sampai makanan laut dan bahan-bahan masakan lainnya. Pasar itu penuh sesak tetapi tetap bersih.

Sebagai pedagang, Lan mengikuti aturan keras yang diterapkan oleh otoritas pasar. Ia terbiasa mencuci tangan-tangannya pada air dingin tempat mencuci dan menyiapkan barang dagangan bagi pelanggan yang datang setiap pagi.

Pada pertengahan Desember, saat musim dingin melanda kota Wuhan, seusai berdagang Lan merasa tidak enak badan. Ia pun memutuskan tinggal di rumah untuk beristirahat setelah mengalami penurunan berat badan sebanyak 3 kilogram hanya dalam beberapa hari.

Karena kondisi badannya semakin turun, Lan memutuskan pergi ke rumah sakit dan melakukan pemeriksaan. Anehnya, dokter yang memeriksa dia, langsung mengirim Lan ke sebuah rumah sakit khusus penyakit menular dan menjalani perawatan di sana pada 19 Desember 2019.

Saat itu, Lan tidak tahu bahwa dirinya merupakan satu di antara kasus-kasus pertama dari sebuah virus corona baru yang sangat menular. ”Saya pikir saya terkena flu. Saya tidak pernah menyangka terkena virus ini,” ujar Lan seperti dikutip dari The Guardian.

Lan tidak menyangka, di rumah sakit tersebut banyak pasien yang punya kasus yang sama dengan dirinya. Akhirnya setelah 20 hari dirawat Lan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumahnya. Namun Lan sempat kaget karena kabar tentang penyakit misterius di Wuhan pun sudah menyebar di masyarakat.

Percakapan di whatsapp group (WAG) tertanggal 30 Desember 2019 yang dibaca Lan menampilkan peringatan yang disampaikan seorang dokter di rumah sakit Palang Merah Wuhan, Liu Wen. Ia mengingatkan rekan-rekannya tentang kasus yang dikonfirmasi virus corona di rumah sakit. ”Cuci tanganmu! Masker wajah! Sarung tangan!,” tulis Liu Wen yang kemudian menyebar dengan cepat di antara masyarakat.

Lan tidak mengetahui saat itu bahwa dia adalah salah satu kasus pertama dari virus korona baru yang sangat menular yang akan membunuh lebih dari 2.500 orang di kotanya dan akan menjangkiti dunia, menginfeksi lebih dari 1,6 juta orang sejauh ini dan menewaskan lebih dari 100.000 orang. Organisasi Kesehatan Dunia menggambarkan wabah Covid-19 sebagai krisis global terburuk sejak perang dunia kedua. “Saya pikir saya hanya masuk angin. Saya benar-benar tidak tahu, apa yang sebenarnya sedang terjadi,” kata Lan.

Sayangnya pemerintah Wuhan maupun pemerintah Cina tidak memberi tahu kepada warganya bahwa virus itu dapat menular antarmanusia hingga akhir Januari.

Awalnya, Komisi Kesehatan Wuhan memberi kabar tentang kasus pneumonia tidak dikenal secara berturut-turut tersebar dan diunggah secara daring pada hari yang sama. Pernyataan komisi tersebut memerintahkan setiap rumah sakit untuk membatasi informasi dan hanya menunggu otorisasi dari pemerintah Wuhan. ”Tidak ada bukti yang jelas akan adanya penularan antar manusia. Penyakit ini bisa dicegah dan dikendalikan” tulis Komisi Kesehatan dalam pernyataan yang disampaikan.

Namun, satu hari setelahnya, persis pada 1 Januari 2020, Komisi Kesehatan Wuhan menutup pasar makanan laut Huanan. Tidak hanya itu, pemerintah Wuhan menangkap dan menghukum delapan orang karena menyebarkan isu.

Pada saat bersamaan, orang-orang yang berada di seberang Sungai Yangtze dan belum pernah pergi ke pasar Huanan, mendadak banyak yang sakit. Coco Han, seorang mahasiswa berusia 22 tahun mengalami gejala batuk yang terus menerus. Setelah satu minggu, ia pergi ke klinik setempat dan melakukan CT scan.

Hasilnya, terjadi infeksi di paru-paru Han. Han langsung dijemput pihak keamanan yang menggunakan seragam tertutup dan kemudian mengirimkannya ke rumah sakit.

Menurut Han, dirinya tidak pernah sama sekali ke pasar Huanan dan jarang melewati distrik Hankou. ”Selain jaraknya cukup jauh, saya juga tidak punya kepentingan ke wilayah tersebut,” ujarnya.

Coco Han cukup kaget. Di rumah sakit, ternyata banyak pasien yang punya keluhan dan sakit yang sama dengan dirinya. ”Saya sempat diantar ke sejumlah rumah sakit. Dan ternyata pasien membludak,” ujarnya.

Jumlah pun kembali meningkat. Sejumlah perawat berkeluh kesah melalui pesan berantai yang tersebar di masyarakat. ”Rumah sakit sangat sibuk. Kami tidak bisa pulang” kata seorang perawat.

Pada 23 Januari 2020, kota dengan 11 juta penduduk tersebut pun ditutup. Daerah-daerah sekitarnya juga mengikuti, membuat lebih dari 50 juta penduduk berada di bawah aturan karantina rumah secara de facto.

Kelebihan pasien dan kurangnya tenaga medis serta fasilitas lainnya membuat rumah sakit mulai menolak pasien-pasien baru.

Pada 19 Februari 2020, jumlah kematian akibat virus ini telah melewati angka 2.000 orang. ”Virusnya sangat cepat. Pada awalnya, semua terasa di luar kendali. Kami tidak tahu apa yang terjadi,” kata seorang dokter yang merawat pasien virus corona di rumah sakit pusat Wuhan.

Sekarang, saat Cina merayakan apa yang diklaim sebagai kemenangan atas penyakit itu, jumlah infeksi dan kematian meningkat di seluruh dunia. Pejabat dari Australia, AS dan Inggris menuduh Beijing menutup-nutupi informasi, yang membuat wabah lokal berubah menjadi pandemi global.

Beijing mengklaim tindakan lockdown yang ketat telah memberi waktu kepada dunia untuk bertindak, namun, yang oleh otoritas kesehatan di beberapa negara kesempatan tersebut disia-siakan begitu saja.

Tetapi wawancara dengan pasien awal, pekerja medis dan penduduk, serta bocoran dokumen internal, laporan dari whistleblower dan studi penelitian, menunjukkan keterlambatan dalam beberapa minggu pertama epidemi, merupakan kekeliruan pemerintah yang akhirnya memiliki konsekuensi jangka panjang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi Outsourcing Dapat Dukungan Luas dari Pekerja

Oleh: Erika Puspita )*Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menata sistemketenagakerjaan nasional melalui reformasi kebijakan outsourcing yang lebih berkeadilan. Langkah ini mendapat dukungan luas dari pekerjakarena dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligusmeningkatkan perlindungan terhadap hak-hak buruh di tengah dinamikaekonomi yang terus berkembang.Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menjadi salah satu pihakyang menyoroti pentingnya pembaruan regulasi ketenagakerjaan. Iamengungkapkan bahwa DPR tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan berbasis omnibus law yang akan mencakupberbagai aspek, termasuk pengaturan outsourcing. Menurut Bob Hasan, pendekatan omnibus diperlukan karena persoalanketenagakerjaan memiliki cakupan yang sangat luas dan terusberkembang, terutama setelah adanya sejumlah putusan MahkamahKonstitusi yang mengoreksi regulasi sebelumnya.Bob Hasan juga memandang bahwa pembaruan kebijakan ini tidak hanyamenyangkut penciptaan lapangan kerja, tetapi juga menyangkuthubungan kerja antara pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah. Ia menilaipengaturan outsourcing menjadi bagian penting yang harus ditata secaramenyeluruh agar tercipta keseimbangan kepentingan serta perlindunganyang lebih optimal bagi pekerja.Bob menekankan bahwa dinamika ketenagakerjaan saat ini menuntutregulasi yang adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman. Denganadanya regulasi baru yang komprehensif, diharapkan setiap potensikonflik hubungan industrial dapat diminimalkan sejak awal melalui aturanyang jelas dan terukur.Sejalan dengan langkah legislatif tersebut, pemerintah melaluiKementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Peraturan MenteriKetenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Regulasi ini menjadi bentuk konkret kehadiran negara dalam memastikanpraktik outsourcing berjalan lebih adil dan transparan.Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menilai kebijakan tersebut sebagaitindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkanpembatasan jenis pekerjaan alih daya. Ia menekankan bahwa regulasi inibertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindunganpekerja, serta tetap menjaga keberlangsungan usaha agar tetap produktifdan kompetitif.Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan pembatasan jenispekerjaan yang dapat dialihdayakan hanya pada sektor tertentu, sepertilayanan kebersihan, penyediaan makanan dan minuman, pengamanan, transportasi pekerja, serta layanan penunjang operasional di sektorstrategis. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk menghindaripraktik outsourcing yang terlalu luas dan berpotensi merugikan pekerja.Pemerintah juga mewajibkan adanya perjanjian tertulis antara perusahaanpemberi kerja dan perusahaan alih daya. Ketentuan ini mencakupberbagai aspek penting seperti jenis pekerjaan, jangka waktu, lokasi kerja, jumlah tenaga kerja, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dengan pengaturan tersebut, hubungan kerja menjadi lebih jelas danmemiliki kepastian hukum.Selain itu, perusahaan alih daya diwajibkan memenuhi seluruh hakpekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini meliputi upah, lembur, waktu kerja, waktu istirahat, cuti, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga jaminan sosial. Pemerintah juga menegaskan adanya sanksi bagiperusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut sebagai bentukpenguatan pengawasan.Dukungan terhadap reformasi outsourcing juga datang dari kalanganserikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia,Andi Gani Nena Wea, menilai kebijakan ini sebagai hasil dari komunikasiintensif antara pemerintah dan buruh. Ia melihat adanya keseriusanpemerintah dalam merespons aspirasi pekerja melalui langkah-langkahkonkret.Menurut Andi Gani, pembatasan jenis pekerjaan outsourcing menjadilangkah strategis untuk memastikan pekerja mendapatkan kepastianstatus kerja. Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini akanmendorong perusahaan untuk mengangkat pekerja menjadi karyawantetap dalam jangka waktu tertentu, sehingga memberikan jaminan yang lebih jelas bagi masa depan pekerja.Andi Gani turut menilai bahwa reformasi outsourcing merupakan bagiandari pemenuhan komitmen pemerintah terhadap buruh. Berbagaikebijakan yang telah diambil menunjukkan arah yang konsisten dalammeningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menciptakan hubunganindustrial yang lebih harmonis.Selain itu, Andi Gani menilai kebijakan pemerintah yang turut mencakuppembentukan Satgas PHK dan peningkatan kesejahteraan pekerjamenunjukkan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah tidak hanyafokus pada satu aspek, tetapi membangun sistem perlindungan yang terintegrasi untuk memastikan stabilitas ketenagakerjaan tetap terjaga.Reformasi kebijakan ini tidak hanya dipandang sebagai kebijakanadministratif, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam membangunsistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Pemerintahberupaya memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlindunganyang layak tanpa mengurangi daya saing ekonomi nasional.Respons positif dari pekerja menjadi indikator bahwa kebijakan ini telahmenjawab kebutuhan nyata di lapangan. Dukungan yang luasmencerminkan kepercayaan terhadap langkah pemerintah dalammenciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih baik.Ke depan, implementasi kebijakan ini menjadi faktor penting untukmemastikan manfaatnya dirasakan secara langsung oleh pekerja. Pemerintah diharapkan terus mengawal pelaksanaan regulasi agar tetapberjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.Dengan berbagai langkah yang telah ditempuh, reformasi outsourcing menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam menjawab tantanganketenagakerjaan. Kebijakan ini memperkuat perlindungan pekerjasekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha, sehingga menciptakanekosistem ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.*) Pengamat Isu Ketenagakerjaan
- Advertisement -

Baca berita yang ini