Dihiasai Emas, Gajah Aceh Jadi Benteng Kesultanan Aceh

Baca Juga

MINEWS, BANDA ACEH – Hari Gajah sedunia yang ditetapkan PBB pada 12 Agustus ini mengingatkan populasi dan keberadaan mamalia terbesar di dunia ini. Di Sumatera, konflik manusia dengan gajah tak terhindarkan. Gajah diburu dan dimusuhi. Akibatnya, populasi gajah semakin menurun.

Padahal dulu gajah dan manusia justru hidup berdampingan. Kerajaan-kerajaan di utara Pulau Sumatra telah menjadikan gajah sebagai bagian tak terpisahkan dari kerajaan. Menurut sejarawan M Junus Djamil, seorang raja di Pidie Aceh memilih gajah sebagai tunganggannya.

Seperti dikutip dari Historia, Sultan Perlak pada berkuasa pada 1146 juga gemar mengendarai gajah berhias emas. Malah, pengelana asal Italia, Marcopolo menyebut Samudra Pasai sebagai kerajaan yang mempunyai banyak gajah, dan sebagian besar kepunyaan raja.

Ibnu Batutah dalam risalahnya menulis lebih detail soal gajah di Samudra Pasai. Gajah-gajah itu bagian armada perang kerajaan. Jumlahnya 300 gajah. Meski untuk berperang, gajah-gajah itu tetap dihias. Menurutnya, kekuatan dan kemegahan armada Gajah Samudra Pasai hanya bisa disaingi oleh Kerajaan Delhi (India).

Ketika Kesultanan Aceh berdiri pada paruh pertama abad ke-16, gajah tetap menjadi hewan andalan, selain kuda. Sultan-sultan Aceh masa itu tersohor sebagai penunggang gajah yang mahir. Gajah-gajah pun dirawat dengan baik.

Saat itu, gajah-gajah liar di pedalaman diburu bukan untuk diambil gadingnya, melainkan untuk dijinakkan. Setelah jinak, gajah terbaik dan terbesar akan dijadikan gajah sultan. Sisanya untuk armada perang Aceh. Gajah-gajah perang itu dihias seindah mungkin dengan emas dan permata.

Kebanggaan Kesultanan Aceh terhadap gajah berlanjut hingga abad ke-17. Iskandar Muda, calon sultan, akrab dengan gajah sejak kecil. Indra Jaya, seekor anak gajah, menjadi teman bermain Iskandar Muda kecil. Kakeknya, Sultan Alau’ddin Riayat Syah, memberikan gajah itu saat Iskandar berumur 5 tahun. Iskandar senang menerimanya.

Dia menghabiskan sebagian besar waktu bermainnya dengan anak gajah itu. Menginjak usia 7 tahun, dia mulai berburu gajah liar yang berada dalam hutan. Saat beranjak dewasa, Iskandar Muda telah mahir menunggangi gajah.

Tamu-tamu asing Kesultanan Aceh terpukau dengan gajah-gajah di sana. Sebaliknya, Aceh membanggakan gajah-gajahnya pada tamu-tamu asing. Untuk menyambut tamu asing, gajah dipersiapkan sebaik mungkin, baik perangai, kesehatan maupun perhiasannya.

John Davies, seorang navigator Inggris, mengungkapkan pengalamannya mengunjungi istana sultan pada 1599. “Saya berkendara ke istananya dengan seekor gajah,” tulis Davies dalam “Kunjungan Pertama Belanda Berakhir Buruk, 1599,” dimuat dalam Sumatera Tempo Doeloe.

Menurut Davies, gajah saat itu dapat digunakan sebagai alat eksekusi hukuman mati. Gajah bisa merobek badan orang hingga pecah berkeping-keping. Hukuman mati dengan gajah dikenakan pada pezina dan pembunuh.

Meski gajah sempat menjadi alat eksekusi, fungsi utama gajah sebagai simbol kebesaran kesultanan Aceh tak terbantahkan. Augustin de Beaulieu, pedagang Prancis, menyaksikan bagaimana Aceh merupakan panggung teater besar para gajah pada 1621. Dalam catatannya, “Kekejaman Iskandar Muda”, dimuat dalam Sumatera Tempo Doeloe, dia menyebut Aceh memiliki 900 ekor gajah. Karena melimpahnya armada gajah, Aceh tak memerlukan benteng kota.

Takeshi Ito dalam tesis berjudul The World of The Adat Aceh, menulis Aceh tak hanya mengoleksi gajah tapi juga mengeskpor atau membarternya dengan sejumlah kuda atau hewan lain ke beberapa wilayah seperti Srilanka. Pada masa Sultanah Safiatuddin (1641-1675), kepemilikan gajah tak terbatas lagi pada sultan. Orang kaya boleh memilikinya.

Sayangnya kebesaran gajah di Sumatera saat ini sudah tidak seperti dulu. Nasib gajah semakin merana. Dimusuhi warga dan nyaris punah.

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini