MINEWS, JAKARTA – Penyimpangan seksual atau gender yang kita kenal dengan istilah Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender (LGBT) saat ini sudah semakin menjamur.
Mungkin, salah satu faktor kenapa jumlah LGBT semakin banyaka dalah karena tidak adanya hukuman bagi para pelakunya. Padahal di zaman dulu, hukuman untuk LGBT tak tanggung-tanggung. Mereka yang terbukti LBGT akan diganjar hukuman super sadis sampai nyawa pun melayang.
Nah, mau tahu apa saja hukuman untuk LGBT di zaman dulu, simak berikut ini:
1 Romawi Kuno
Awalnya, kekaisaran Romawi membolehkan hubungan sesama jenis untuk mengurangi populasi. Namun, setelah Theodosius I, seorang kaisar yang taat pada agama Kristen berkuasa, LGBT dilarang keras. Mereka yang ketahuan penyuka sesama jenis bakal diikat di tiang dan dibakar hidup-hidup.
2. Amerika
Pada tahun 1500-an di benua Amerika, orang-orang yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis akan mendapat hukuman yang parah. Para pelaku LGBT akan dilemparkan ke anjing perang hingga tubuhnya terkoyak-koyak.
3. Inggris
Zaman dulu, Inggris pernah punya seorang raja yang mengalami penyimpangan seksual. Raja itu bernama Edward II. Namun, bukan sang raja yang dihukum, melainkan pasangannya bernama Hugh Despenser. Hugh diseret dengan empat kuda, lalu digantung setinggi 15 meter, kemudian kemaluannnya dipotong dan isi perutnya dikeluarkan.
4. Uganda
Dulu di Uganda pernah ada hukuman sadis bagi LGBT. Mereka yang terbukti penyuka sesama jenis bakalan dicambuk sampai lemas, kemudian digantung hidup-hidup.