spot_img

Pemilu

Diingatkan KPU, Paslon di Bantul hanya Boleh Gunakan Dana Kampanye Maksimal Rp40 M

Mata Indonesia, Bantul - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah menetapkan batas maksimal dana kampanye untuk Pilkada 2024 sebesar Rp40 miliar bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati.
spot_img
spot_img

Berita Terkini

Danantara Tegaskan Peran Negara Menghidupkan Kembali Industri Tekstil Nasional

Oleh : Gilang Darsana )* Langkah pemerintah untuk kembali menguatkan peran negara di sektor industri tekstil menandai babak baru kebijakan industrialisasi nasional...
spot_img