Mata Indonesia, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk hasil Pemilu 2024 di DKI Jakarta.
Pasalnya hasil rekapitulasi suara di DKI Jakarta, menunjukkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya selisih tipis dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.