Yah, Indonesia Nggak Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih di Piala Thomas

Baca Juga

MATA INDONESIA, AARHUS – Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di Piala Thomas. Sebagai gantinya, yang akan dikibarkan adalah bendera berlogo PBSI.

Indonesia berhasil melangkah ke final Piala Thomas usai mengalahkan Denmark 3-1. Dalam ajang Piala Thomas, empat semifinalis akan menghadiri upacara penutupan dimana bendera masing-masing negara akan dikibarkan.

Sayangnya, Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dampak dari sanksi yang dijatuhkan WADA (Badan Anti-Doping Dunia) pada 7 Oktober lalu.

“Informasi yang saya dapatkan dari Kabid Luar Negeri PP PBSI, Bambang Roedyanto, infonya memang seperti itu. Jadi tidak ada bendera Merah Putih tetapi diganti logo PBSI,” ujar Kabid Humas dan Media PBSI, Broto Happy.

Dalam akun Twitter-nya, Bambang Roedyanto memposting bendera PBSI yang nantinya akan dikibarkan menggantikan bendera Merah Putih.

Larangan ini dampak dari hukuman yang diberikan WADA kepada Indonesia karena tak patuh dalam program tes doping. Pada 15 September, WADA mengirim surat pada LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) terkait ketidakpatuhan uji doping.

Indonesia diberikan waktu 21 hari memberikan klarifikasi. Indonesia gagal memberikan klarifikasi seperti halnya Thailand dan Korea Utara.

Menpora Zainudin Amali baru membalas surat tersebut pada 8 Oktober. Beliau baru mengetahui kasus ini karena adanya pergantian kepengurusan di LADI.

Final Piala Thomas antara Indonesia melawan Cina akan digelar Minggu 17 Oktober 2021 siang waktu setempat atau malam WIB.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gerai Koperasi Merah Putih sebagai Penghubung Ekonomi Desa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai wajah barupenguatan ekonomi desa yang semakin terorganisir, modern, dan berdaya saing. Inisiatif ini tidak hanya membangun unit usaha, tetapi juga menciptakan ekosistemdistribusi yang lebih efisien dengan memperpendek rantai ekonomi dari produsenlangsung ke konsumen, sehingga nilai tambah dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat desa.Keberadaan gerai koperasi menjadi sarana strategis dalam memperluas aksespasar bagi pelaku usaha lokal. Produk-produk unggulan desa kini memiliki kanaldistribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, membuka peluang peningkatanskala usaha sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat. Melalui pendekatanini, KDKMP berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.Lebih dari itu, Gerai KDKMP merepresentasikan semangat kemandirian ekonomiberbasis gotong royong. Dengan pengelolaan yang tepat, gerai ini berpotensimenjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.Untuk diketahui, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkanprogres signifikan. Puluhan ribu titik kini telah memasuki tahap Pembangunan. Sementara itu, lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkanmasyarakat dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, dalamwaktu dekat pemerintah akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untukmengisi unit-unit KDKMP tersebut. Ia berharap KDKMP menjadi pusat distribusipangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa....
- Advertisement -

Baca berita yang ini