Home Headline Wakil DPD RI Apresiasi Upaya Pemerintah Lakukan Uji Coba Sistem Credit Scoring...

Wakil DPD RI Apresiasi Upaya Pemerintah Lakukan Uji Coba Sistem Credit Scoring UMKM

0
208
Sumber: dpd.go.id
Sumber: dpd.go.id

Mata Indonesia, Jakarta – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudi, menyambut baik rencana Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan melakukan uji coba sistem penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan atau jaminan dengan sistem credit scoring ini mencapai Rp 500 juta.

“Kami mengapresiasi langkah serius pemerintah mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan dalam rangka meningkatkan penyaluran KUR yang sempat mengalami penurunan. Sementara pembiayaan dan kredit masih menjadi masalah serius bagi UMKM dalam meningkatkan skala usahanya”, ungkap Sultan.

Menurutnya, sistem Credit Scoring relevan dengan kebutuhan dan nilai pembangunan ekonomi Pancasila yang berasaskan keadilan. Kita berharap pendekatan pembiayaan KUR tanpa agunan ini akan menumbuhkan lebih banyak lagi UMKM di Indonesia.

“Dengan demikian UMKM akan beradaptasi dengan tuntutan lembaga keuangan yang menyalurkan KUR. Terutama dalam mengatur manajemen keuangan unit usaha UMKM”, papar Sultan.

Meski demikian, Sultan menegaskan agar lembaga keuangan perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dan kontrol pada aktivitas usaha UMKM terkait. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir peluang terjadinya non performing loan hingga penyalahgunaan kredit yang diberikan.

“Pelaku UMKM pengguna KUR tanpa agunan harus tetap diberikan pendampingan usaha secara berkala. Agar kebijakan yang mahal ini memberikan dampak ekonomi secara luas kepada masyarakat dan berkontribusi pada penerimaan pajak negara”, ujarnya.

Menurut Kemenkop UKM, syarat UMKM yang bisa mendapatkan KUR tanpa agunan ini harus memenuhi beberapa penilaian. Penilaian yang dimaksud di antaranya track record pembayaran jaminan sosial seperti BPJS, pembayaran listrik, pembayaran transaksi pada e-commerce, aktivitas di media sosial, hingga data perpajakan.

(DPD RI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here