MATA INDONESIA, JAKARTA-Rencana pemerintah bakal melakukan penyesuaian atau kenaikan tarif tol untuk 30 ruas tol lebih hingga akhir 2022 ini.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit.
Namun, keputusan itu masih menunggu persetujuan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, yang disebutnya akan turut mempertimbangkan faktor tingkat kemudahan berusaha atau ease of doing business dari pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Harapan kami demikian, seperti yang disampaikan pak Menteri itu kepastian penyesuaian tarif tol bagian dari ease of doing business,” ujar Danang.
Kendati demikian, Danang tak bisa menjamin apakah proses penyesuaian tarif seperti yang diajukan oleh BUJT selepas habis masa konsesi tol 2 tahun bakal disetujui oleh Menteri Basuki.
“Pasti ada pertimbangan lain yang di luar pertimbangan teknis kami. Jadi kita kan prinsipnya mengajukan ke pak Menteri, beliau pasti ada pertimbangan lain, (semisal) kondisi makro ekonomi Indonesia dan sebagainya,” katanya.
Tapi yang jelas, kata dia setiap kali ada kemunduran pasti akan diperhitungkan dalam penyesuaian tarif selanjutnya.