Helmy Yahya Dikabarkan ‘Dicopot’ Sebagai Dirut TVRI?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) dikabarkan menonaktifkan sementara Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama. Berdasarkan informasi yang beredar di grup WhatsApp, jabatan tersebut kini diisi oleh Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Dirut TVRI.

Diketahui, Supriyono merupakan Direktur Teknik TVRI. Keputusan penonaktifan Helmy tersebut dibuat berdasarkan kesepakatan Dewan Pengawas yang ditandatangani oleh Arief Hidayat selaku ketua pada Rabu 4 Desember 2019.

Potongan surat penonaktifan Helmy Yahya
Potongan surat penonaktifan Helmy Yahya

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran TVRI,” sebut potongan keputusan tersebut yang dikutip MINEWS, Kamis 5 Desember 2019.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui alasan penonaktifan Helmy Yahya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir, Pemkot Tangsel Sampaikan Permohonan Maaf dan Percepat Perbaikan Infrastruktur

TANGERANG SELATAN, Minews - Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur sejak Sabtu (4/4/2026) siang telah menyebabkan banjir di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini