MINEWS, JAKARTA – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) dikabarkan menonaktifkan sementara Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama. Berdasarkan informasi yang beredar di grup WhatsApp, jabatan tersebut kini diisi oleh Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Dirut TVRI.
Diketahui, Supriyono merupakan Direktur Teknik TVRI. Keputusan penonaktifan Helmy tersebut dibuat berdasarkan kesepakatan Dewan Pengawas yang ditandatangani oleh Arief Hidayat selaku ketua pada Rabu 4 Desember 2019.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran TVRI,” sebut potongan keputusan tersebut yang dikutip MINEWS, Kamis 5 Desember 2019.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui alasan penonaktifan Helmy Yahya.