Usik AHY, Partai Demokrat Pecat Subur Sembiring

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTASubur Sembiring secara resmi diberhentikan oleh Partai Demokrat. Hal itu imbas dari manuver politik Subur yang menganggap surat kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono tidak sah.

“Partai Demokrat secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 15/SK/DPP.PD/VI/2020 tanggal 13 Juni 2020 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat atas nama saudara Subur Sembiring,” ujar Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam keterangan tertulis, Senin 15 Juni 2020.

Keputusan ini diambil, usai ada laporan Ketua PAC Partai Demokrat se- Jakarta terhadap manuver politik Subur pada 11 Juni 2020. Subur dikecam DPD dan DPC Partai Demokrat lantaran tak mengakui hasil Kongres V dan mendesak DPP untuk memecatnya.

Lantas, Dewan Kehormatan Demokrat yang dipimpin Hinca Pandjaitan menggelar rapat pada 12 Juni. Rapat menghasilkan surat keputusan yang disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat mengenai rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap terhadap Subur.

Subur dinilai telah bersalah karena melakukan perbuatan buruk yang merugikan citra dan kewibawaan Partai Demorkat dengan cara menghasut, mengancam, menyebar kabar bohong dan fitnah bahwa pengurus Partai Demokrat 2020-2025 tidah sah.

Atas rekomendasi tersebut, DPP mengambil keputusan untuk memberhentikan tetap Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat. Keanggotaan Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat dicabut dan tak berlaku.

“Kami juga mengimbau saudara Subur Sembiring agar mulai hari ini menghentikan tindakannya mengatasnamakan Partai Demokrat,” ujar Riefky.

Riefky juga mengungkap tingkah laku Subur yang mengundang kecaman kader Partai Demokrat tidak cuma kali ini saja. Subur disebut kerap bermain dengan hukum dengan menebar hoaks yang mediskreditkan partai.

“Namun, Partai Demokrat bukanlah Partai yang mudah menjatuhkan sanksi kepada kadernya. Partai Demokrat masih bisa mentolerir dan masih memberikan kesempatan kepada saudara Subur Sembiring untuk menjadi Caleg DPR RI periode 2019–2024 dari Dapil Sumut I pada Pileg 2019 lalu,” ujarnya.

Riefky menuturkan, Subur Sembiring juga menghujat Susilo Bambang Yudhoyono saat baru saja kehilangan istrinya. Setelah Pemilu 2019, SBY yang merupakan Ketum Partai Demokrat saati itu dan Hinca Pandjaitan sebagai Sekjen, dianggap tidak lagi mampu memimpin partai.

“Pernyataan yang disampaikan saat itu sangat melukai Partai Demokrat,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tuai Apresiasi atas Penerapan WFA saat Arus Balik

Oleh : Donny Muflih )*Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) oleh pemerintah selama periodearus mudik dan arus balik Lebaran 2026 menuai apresiasi luas dari berbagaikalangan, khususnya pekerja sektor swasta dan aparatur sipil negara, karena dinilaimampu mengurai kepadatan mobilitas sekaligus menjaga produktivitas kerja tanpamengorbankan pelayanan publik.Langkah pemerintah yang menetapkan kebijakan WFA pada 16-17 Maret serta 25-27 Maret 2026 dipandang sebagai strategi adaptif dalam menghadapi lonjakanmobilitas tahunan saat Lebaran. Kebijakan ini tidak hanya menyasar aparatur sipilnegara, tetapi juga mendorong sektor swasta untuk mengadopsi pola kerja serupa. Dengan demikian, distribusi arus perjalanan masyarakat menjadi lebih merata dan tidak terpusat pada satu waktu tertentu, yang selama ini menjadi penyebab utamakemacetan panjang di berbagai jalur transportasi.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwakebijakan fleksibilitas kerja ini dirancang untuk mengoptimalkan mobilitasmasyarakat tanpa mengganggu produktivitas nasional. Dalam pandangannya, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan stabilitas ekonomi menjadi kunciutama keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah berupaya memastikan bahwa layananpublik tetap berjalan optimal, sementara masyarakat tetap memiliki kesempatanuntuk menjalankan tradisi mudik dengan lebih nyaman.Respons positif juga datang dari kalangan pekerja swasta yang merasakan langsungmanfaat kebijakan tersebut. Reinha Delima melihat kebijakan WFA sebagai solusiyang saling menguntungkan antara perusahaan dan pekerja. Ia menilai bahwafleksibilitas bekerja dari mana saja memungkinkan karyawan untuk berangkat mudik lebih awal tanpa harus mengorbankan tanggung jawab pekerjaan. Dalam praktiknya, Reinha tetap menjaga disiplin kerja, memastikan seluruh tugas terselesaikan tepatwaktu, serta menyiapkan ruang kerja yang kondusif meskipun berada di luar kantor.Dari sisi kebijakan publik, penerapan WFA menjadi bagian dari strategi pemerintahuntuk mengurangi beban infrastruktur transportasi selama periode puncak Lebaran. Dengan berkurangnya jumlah pekerja yang harus hadir secara fisik di kantor, potensikepadatan di jalan raya, stasiun, dan terminal dapat ditekan. Hal ini tidak hanyaberdampak pada kelancaran perjalanan, tetapi juga meningkatkan aspekkeselamatan bagi para pemudik.Lebih jauh, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai mengadopsipendekatan kerja modern yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi. Transformasiini sejalan dengan perkembangan digitalisasi yang memungkinkan pekerjaandilakukan dari berbagai lokasi tanpa mengurangi kualitas hasil kerja....
- Advertisement -

Baca berita yang ini