Turki Menggila! Usai Hantam Kurdi Suriah, Giliran Pasukan AS Dibom

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL – Entah apa yang merasuki Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Usai menghantam kelompok Kurdi Suriah, militer Turki dikabarkan menjatuhkan misil yang menghantam pasukan AS yang saat ini masih berjaga di Suriah, Jumat 11 Oktober 2019.

Serangan itu membuat Pentagon berang bukan main. Peringatan keras telah dikeluarkan, Pentagon meminta Turki segera menghentikan semua operasi militer berbahaya tersebut.

Mengutip CNN, Juru Bicara Pentagon Kapten Angkatan Laut Brook DeWalt mengatakan, ledakan itu terjadi di luar zona Mekanisme Kemanana. Ia yakin, Turki seharusnya mengetahui lokasi keberadaan pasukan AS, namun malah menjatuhkan misil yang berbahaya di wilayah tersebut.

“Kami menentang gerakan Turki, terutama di daerah-daerah yang mereka tahu pasukan AS berada di sana,” kata DeWalt.

Namun, pernyataan berbeda disampaikan Kementerian Pertahanan Turki, yang membantah tuduhan AS dalam insiden tersebut. Turki secara resmi tidak mengakui bahwa mereka telah menembakkan misil ke pasukan AS yang berjaga di Suriah.

Kementerian Pertahanan Turki menyebut, misil ditembakkan di wilayah-wilayah yang mereka yakini kelompok Kurdi berada di lokasi tersebut. Semua perhitungan dan pencegahan telah dilakukan secara matang sebelum tembakan dilepaskan, agar tak mengenai pasukan lain, dalam hal ini pangkalan militer AS.

Laporan di lapangan menyebut, tembakan artileri Turki telah menghantam beberapa ratus yard dari unit operasi khusus AS yang berada di wilayah Kobani, Suriah. Spekulasi bermunculan, Turki diduga sengaja menembakkan misil agar pasukan AS tak masuk terlalu jauh.

Seorang pejabat senior pertahanan AS mengatakan, satu tembakan datang di dekat lokasi pos terdepan tempat pasukan AS berada. Pasukan AS kemudian pindah ke markas terdekat di mana sekelompok pasukan yang lebih besar berkumpul.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kedua presiden, baik Recep Tayyip Erdogan maupun Donald Trump atas peristiwa tersebut.

Berita Terbaru

Caplok Sultan Ground, PT KAI Digugat Rp1000, Pengamat: Harus Tunduk Aturan Keistimewaan Yogyakarta

YOGYAKARTA - Kasultanan Yogyakarta mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta, terkait kepemilikan tanah yang diklaim sebagai aset PT KAI. Kuasa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini