TPST Piyungan Ditutup Permanen, Pemkab Sleman Tetap Tenang, Ternyata Siapkan Solusi Ini

Baca Juga

Mata Indonesia, Sleman – TPST Piyungan, Bantul, yang sebelumnya menjadi tujuan utama pembuangan sampah dari Kabupaten Sleman, telah ditutup secara permanen.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman sudah tak was-was dengan kabar itu mengingat sudah bersiap untuk mengelola sampah rumah tangga di wilayahnya setelah penutupan ini.

Epiphana Kristyani, Kepala DLH Kabupaten Sleman, menyatakan kesiapan mereka dalam melaksanakan desentralisasi pengelolaan sampah pasca-penutupan TPST Piyungan adalah mengoptimalkan sarana pengelolaan sampah yang tersedia, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

“Nah kami juga akan memanfaatkan beberapa titik transfer depo sampah yang sudah ada. Saat ini, Sleman hanya memiliki TPST Tamanmartani di Kalasan untuk wilayah Sleman timur. Tapi TPST Sendangsari di Minggir juga akan segera beroperasi,” kata dia, Senin 11 Maret 2024.

Ephipana mengatakan bahwa di Sleman, terdapat 22 lokasi TPS3R yang aktif dalam mengelola dan memilah sampah sesuai jenisnya dengan konsep “Reduce Reuse Recycle” (3R), termasuk untuk pembuatan kompos dan pakan magot.

Kapasitas tiga unit transfer depo yang dimiliki Sleman akan dioptimalkan untuk mengolah sampah sekitar 15 ton per hari.

Untuk diketahui, TPST Piyungan ditutup secara permanen mulai April 2024 oleh Pemerintah Provinsi DIY, seiring dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024.

Penutupan ini juga menandai desentralisasi penuh bahwa pengelolaan sampah akan ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing di Provinsi DIY.

Sebelumnya, TPST Piyungan digunakan untuk menampung sampah dari Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini