TPST Piyungan Ditutup, Gunungkidul jadi Lokasi ‘Selundupan’ Sampah dari Kartamantul

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Ditutupnya TPST Piyungan oleh Pemda DIY pada 1 Mei 2024 kemarin membuat operasi pengiriman sampah di tiap wilayah seperti Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul cukup kelimpungan.

Bahkan tiga kabupaten dan kota yang dikenal sebagai Kartamantul ini dituding sebagai biang penyelundupan sampah-sampah yang ditemukan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

Gunungkidul sendiri kabupaten yang hingga saat ini tak pernah bermasalah dengan limbah sampah rumah tangganya. Sejak TPST Piyungan, Gunungkidul justru mendapat sorotan.

Kepala DLH Gunungkidul, Hery Sukmoro menjelaskan bahwa sampah-sampah yang ia temui di beberapa lokasi terjadi sejak 2-3 pekan lalu. Hery mengatakan sampah ilegal yang dituding sebagai selundupan ini banyak ditemui di Kalurahan Giring, Paliyan, Gunungkidul.

“Informasi yang saya dapat dari Lurah, sampah dari Sleman, Bantul, Kota Jogja, dan sekitarnya juga dibuang di situ juga,” sebut dia Selasa 7 April 2024.

Lokasi pembuangan tersebut merupakan tanah milik warga yang jadi bekas penambangan yang tak diurus lagi. Aktivitas tambang itu membuat lubang menganga yang menjadi lokasi pembuangan sampah.

Usai penemuan ‘selundupan’ tersebut, Pemkab bersama OPD Gunungkidul mulai memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk kabupaten. Ia melakukan monitoring untuk kendaraan pick up atau truk yang memang dimanfaatkan menampung sampah dan dibuang ke Gunungkidul.

Terpisah Kasatpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengungkapkan dengan tegas untuk mengamankan ketertiban dn ketentraman warga termasuk kasus pembuangan sampah ilegal. Termasuk nantinya menindak pembuang sampah yang ketahuan.

Di sisi lain, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo sudah mendengar bahwa wilayahnya dituding membuang selundupan sampah ke Gunungkidul. Kustini pun memastikan bahwa pelaku bukan berasal dari jasa pengangkut pemerintahan.

“Tentunya kami meminta maaf atas kejadian ini, tapi kita pastikan [pelaku pembuangan] itu bukan dari UPTD [Unit Pelaksana Teknis Daerah] Sleman yang melayani jasa angkut sampah. Berarti dugaan kami itu dilakukan oleh pihak [jasa angkut] lain,” kata dia.

Dalam merespon adanya tindakan tersebut, Kustini sudah meminta DLH untuk mengusut hal itu. Investigasi sedang dilakukan dan dirinya tak segan memberi hukuman ketika pelaku terbukti membuang sampah ke Gunungkidul.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergitas Aparat Keamanan dan Masyarakat Kunci Penting Berantas OPM

Sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya mengatasi konflik di Papua. Terlebih, dalam menangani kelompok...
- Advertisement -

Baca berita yang ini