Terus Melonjak, Korban Jiwa Virus Corona di Cina Jadi 213 Orang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Korban jiwa akibat virus corona di Cina terus berjatuhan. Hingga hari ini, Jumat 31 Januari 2020, tercatat ada 213 orang meninggal dunia.

Dikutip dari AP dan AFP, Cina melaporkan 9.692 kasus virus corona terkonfirmasi. Dari jumlah tersebut, ada 2.000 kasus baru yang dilaporkan.

Jumlah kematian meningkat menjadi 213. Komisi Kesehatan Nasional mengatakan 43 kematian baru terjadi akibat virus corona.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan situasi darurat global terkait virus corona mematikan yang menyebar dari Cina. Pengumuman pada Kamis ini diambil setelah Cina melaporkan lonjakan angka kematian terbesar dalam sehari.

“Alasan utama dari deklarasi ini bukan karena apa yang terjadi di Cina tetapi karena keadaan di negara-negara lain,” kata petinggi WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

“Deklarasi ini bukanlah mosi tidak percaya di Cina. Sebaliknya, WHO terus memiliki kepercayaan terhadap kapasitas Cina untuk mengontrol wabah,” kata Tedros.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini