Terus Disalahkan! Ini Intruksi Jokowi ke Mahfud Soal Kasus Novel Baswedan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertanya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md soal kasus Novel Baswedan.

Pasalnya, Jokowi disalahkan karena tuntutan ringan dua terdakwa penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Dirinya ditanya oleh Presiden mengenai kasus Novel Baswedan. “Saya loh yang di-bully sama orang-orang, seakan-akan saya. Padahal saya ini ga tahu urusan tuntut menuntut gitu,’ itu kata presiden gitu,” kata Mahfud.

Jokowi kata dia, menegaskan bahwa tak bisa ikut campur dalam urusan tersebut. Namun Jokowi ia sebut memahami rasa keadilan dalam tuntutan ringan tersebut tak terpenuhi. Mahfud pun kemudian diminta Jokowi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Bapak presiden betul-betul tanya itu. Kenapa Pak Novel hanya dituntut satu tahun. Saya bilang ya pak nanti saya tanya, itu ada alasan hukum yang tentu diajukan oleh jaksa,” katanya.

Tak hanya itu, Jokowi juga menanyakan kemungkinan bahwa vonis hakim dapat lebih berat dari tuntutan jaksa. Mahfud menjawab Jokowi dengan penegasan bahwa vonis lebih berat dari tuntutan sering terjadi, seperti yang biasa dijatuhkan oleh Hakim Artidjo Alkostar.

Mahfud mengatakan dalam pertemuan dengan Jokowi itu, ia mengaku tak bisa terlibat banyak dalam teknis pengadilan. Justru dengan terlibat dan mengotak-ngatik jalannya pengadilan, pemerintah justru melanggar hukum.

Meski begitu, Mahfud mengatakan pasca vonis dijatuhkan, tak ada yang bisa dilakukan pemerintah. Pasalnya, pengadilan sudah berjalan sesuai prosedur yang ada.

“Jaksa menuntut, hakim memvonis, terpidana menerima, jaksanya pikir-pikir, itu prosedur sudah terpenuhi. Tapi kan rasa keadilannya kita tak tahu, apa di balik itu semua. Pokoknya kita ingin semua berjalan baik,” katanya.

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini