MATA INDONESIA, JAKARTA-Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Panglima TNI mengantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.
Padahal Jenderal Andika hanya bisa menjabat satu tahun jadi panglima karena akan memasuki pensiun di tahun 2022.
Penasehat senior Kantor Staf Presiden (KSP) Andi Widjajanto mengungkap aalsan kenapa Presiden Jokowi memilih Andhika Perkasa menjadi panglima TNI, sebagai calon Panglima TNI. Pertama, Andika dinilai lebih senior dibandingkan dua staf angkatan lainnya.
Andika diketahui merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987, sementara Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono lulusan Akademi Angkatan Laut tahun 1988. Adapun Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Maesekal Fadjar Prasetyo lulus Akademi Angkatan Udara pada 1988.
Selain itu, kata dia, Andika memiliki kedekatan personal dengan Presiden Jokowi. Sebab, Andika pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) pada 2014 dan menjabat sekitar dua tahun.
Andi menyebut dipilihnya Andika karena memiliki kendali operasi militer, khususnya untuk menangani pandemi Covid-19 hingga konflik di Papua. Menurut dia, TNI AD memiliki kedalaman gelar teritorial menangani masalah tersebut.
Dia juga menilai masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI ideal untuk kerangka Pemilu 2024. Pasalnya, Andika diperkirakan pensiun pada Desember 2022 sehingga nantinya presiden dapat memilih Panglima TNI baru sebelum tahapan Pemilu dimulai di Maret 2023.
“KSAL dan KSAU akan pensiun November 2023 dan April 2024 saat kampanye pemilu berlangsung, suhu politik naik,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang sudah masuk masa pensiun. Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021.
Surat Presiden (Surpres) terkait Panglima TNI telah diserahkan ke DPR. Surpres dikirim oleh Mensesneg Pratikno dan diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” ujar Puan, Rabu (3/11/2021).
Puan menyatakan DPR lewat Komisi I akan menindaklanjuti Surpres tersebut. Andika Perkasa akan melewati uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR terlebih dahulu.