Terang-Terangan, Gibran Tegaskan Jabatannya Sebagai Wali Kota Solo Tidak Sampai Lima Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka beberapa kali mengingatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) dan Forkopimda bahwa masa jabatannya tidak sampai lima tahun.

Hal itu dia ungkapkan saat pemaparan Proyek Rel Layang Joglo, Solo yang dilihat Senin 6 Juni 2022.

“Saya mohon proyek ini benar-benar di kawal Bapak, Ibu semua, sehingga bisa selesai on time, karena masa jabatan Saya tidak sampai lima tahun,” ujar Gibran.

Pada acara itu Gibran dua kali mengingatkan masa jabatannya yang dikorting tersebut.

Proyek rel layang sepanjang 1,8 kilometer tersebut diprediksi selesai dalam waktu tiga tahun.

Sementara, masa jabatan Gibran diperkirakan hanya efektif selama empat tahun saja.

Penjelasannya karena pemerintah bersama DPR RI dan penyelenggara pemilihan umum telah menyekapati pilkada serentak nasional termasuk di Solo dilaksanakan 27 November 2024.

Sementara pelantikan kepala daerah dan wakilnya yang terpilih harus enam bulan setelahnya.

Putra sulung Presiden Jokowi itu dilantik sebagai Wali Kota Solo pada Jumat 26 Februari 2021.

Jika pemungutan suara dilakukan 27 November 2024, berarti pelantikan kepala daerah dan wakil terpilih pada awal 2025.

Jadi kemungkinan besar Gibran hanya menjalankan jabatannya hanya selama empat tahun saja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Pilkada Damai, Masyarakat Harus Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Jakarta - Masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Damai. Pusat Riset Politik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini