MATA INDONESIA, JAKARTA – Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law kini masih dalam proses penggodokan di DPR.
Kepala Pusat Perancangan UU Inosentius Samsul mengatakan, secara umum RUU tersebut memang perlu disahkan untuk membantu memperbaiki kondisi ekonomi tanah air yang tengah turun.
Meski begitu, Sensi menganjurkan agar pemerintah dan DPR perlu memperhatikan dan menampung beragam aspirasi dari publik.
“Sehingga RUU yang akan disetujui bersama untuk menjadi UU ini, tentunya mengalami perubahan dan penyempurnaan dari draft awal yang disampaikan oleh Pemerintah,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Jumat 7 Agustus 2020.
Sensi juga menyarankan agar pemerintah perlu membuka seluas-luasnya partisipasi stakeholter dalam penyusunan RUU Cipta Kerja ini. “Teruta terkait dalam merumuskan ketentuan teknisnya dalam Peraturan Pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengemukakan dalam satu minggu ke depan pemerintah bersama parlemen akan kembali duduk bersama untuk membahas RUU Omnibus Law.
Hal ini pun dibenarkan oleh Sensi, meski ia tak mengungkapkan soal kapan selesai pembahasan RUU tersebut.
“Soal kapan waktunya selesai pembahasannya, dapat disampaikan bahwa panja atau Baleg belum menyusun agenda rapat pada masa sidang I yang akan dimulai pada tanggal 14 Agustus yang akan datang,” ujarnya.