Soal Reuni 212, Ini Respon dari Ketua MUI Cholil Nafis

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis, angkat bicara soal acara Reuni Akbar 212 di Kawasan Patung Kuda, Jakarta pada 2 Desember 2021 mendatang.

Dirinya mempersilakan reuni apabila digelar secara formal dan sesuai aturan. “Kalo secara legal formal ya silakan asal sesuai aturan,” cuitnya di Twitter, Senin 29 November 2021.

Persoalannya kata dia, hingga saat ini PA 212 belum mendapatkan izin keramaian untuk menggealr reuni.

Dirinya menegaskan secara pribadi dirinya tidak setuju dengan reuni 212 lantaran dinilai mengkhawatirkan.

Menurut Cholil Nafis, setiap orang mempunyai hak untuk berkumpul, tetapi hal itu sebaiknya tidak dilakukan.

“Sebaiknya mereka (PA 212, red) mengurungkan untuk kumpul-kumpul di tempat yang menimbulkan kerumunan karena klaster covid-19 masih ada,” katanya.

Kiai Cholil juga menilai reuni tersebut tidak tambah mempersatukan umat, tetapi justru sebaliknya dan seharusnya dihindari. “Malah menimbulkan reaksi di kalangan masyarakat, maka sebaiknya dihindari model-model reunian,” katanya.

Dia juga menyarankan agar kegiatan tersebut diganti dengan kegiatan sosial yang lebih membantu masyarakat di tengah pandemi covid-19. “Kerja-kerja positif saja dan kita menatap ke depan yang lebih baik membantu masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa rekomendasi belum diberikan kepada pihak panitia Reuni 212.

“Kami belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wabup Sleman : Ini Komitmen Kita Untuk Membersamai Seluruh Umat Beragama

Mata Indonesia, Sleman - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menghadiri kegiatan Doa Syukur Umat Hindu dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-108 Kabupaten Sleman yang bertempat di Pura Widya Dharma, Dero, Wedomartani, Ngemplak pada Minggu (12/5).
- Advertisement -

Baca berita yang ini