Soal Korupsi di Bawah Rp50 Juta, PKS: Pengembalian Uang Tak Hilangkan Pidana

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera angkat bicara soal pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait korupsi di bawah Rp 50 juta tak diproses hukum, cukup dikembalikan kerugian ke negara.

Menurutnya, pernyataan yang dikatakan Jaksa Agung bakal menuai polemic dan dikhawatirkan berpotensi memicu kelancaran praktik korupsi di tanah air.

Dirinya mengingatkan, setiap perkara pidana harusnya tetap diadili. Berapapun besar kerugiannya. Pidana untuk mengadili perbuatan. Bukan soal ganti rugi.

“Pernyataan Jaksa Agung justru bisa memicu para pelaku melancarkan praktik korupsi. Mengembalikan dana hasil praktik korupsi hanya bisa jadi dasar untuk meringankan tuntutan/hukuman, bukan justru tidak ditindak,” ujar Mardani kepada wartawan, Selasa 1 Februari 2022.

Anggota DPR RI ini menuturkan, mental perilaku korupsi yang seharusnya diberantas dengan penegakan hukum.

“Jangan sampai imbauan Kejagung bisa menjadi seperti insentif untuk melakukan korupsi. Korupsi sudah jelas berdampak buruk pada hilangnya hak ekonomi dan sosial masyarakat,” katanya.

Bila Kejaksaan Agung ingin pelaku korupsi kecil tidak dipidana, sebaiknya mengusulkan perubahan UU Tipikor.

“Pasal pidana pencucian uang juga bisa lebih sering diterapkan. Tanpa mengurangi hukuman badan, pengembalian kerugian negara bisa jauh lebih optimal,” katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, penyelesaian hukum untuk kasus korupsi di bawah Rp 50 juta dapat diselesaikan dengan cara pengembalian uang ke negara saja. Hal itu disampaikannya Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis 27 Januari 2022.

“Untuk tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta, untuk diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan negara,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menyebut penyelesaian dengan cara pengembalian uang negara bertujuan agar proses hukum berjalan cepat, sederhana, dan murah. “Sebagai upaya pelaksanaan proses hukum secara cepat, sederhana, dan biaya ringan,” ujar dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini