MATA INDONESIA, KARAWANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memeriksa 25 pejabat baik itu di eksekutif dan legislatif terkait kasus dugaan korupsi fee 5 persen dana pokir (pokok-pokok pikiran) DPRD Karawang.
“Hingga hari ini ada sekitar 25 orang yang sudah kita periksa. Pemeriksaan dan pemanggilan masih berlanjut sesuai kebutuhan penyidik,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana saat dihubungi melalui telepon selular, Selasa 12 Juli 2022.
Dikatakannya, dari 25 pejabar tersebu tidak terkecuali Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri diperiksa.
“Kami melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah anggota dewan dan pejabat eksekutif untuk mencari bukti ada atau tidak unsur pidana dalam proyek Pokir ini,” jelasnya.
Terkait hasil pemeriksaan, pihaknya tidak mau berkomentar. “Pemeriksaan masih berlangsung jadi kami belum bisa menjelaskan hasilnya seperti apa,” katanya.
Kejaksaan menjamin penanganan kasus Pokir terus berjalan. Bahkan Martha memberi garansi pihaknya akan memeriksa semua orang yang terkait tanpa pilih-pilih.
“Semua akan kita periksa tanpa pilih-pilih. Cuma waktunya harus bergiliran karena keterbatasan kami,” katanya.
Selain itu, ia juga menegaskan akan memanggil Bupati dan Wakil Bupati Karawang.