Soal Celana Cingkrang PNS, Menag: Kalau Tak Mau Ikuti Aturan, Silahkan Keluar

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Usai pelarangan penggunaan cadar bagi pegawai di intansi pemerintahan. Kini Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyinggung penggunaan celana cingkrang bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut penggunaan celana cingkrang tak sesuai aturan berseragam di lingkungan instansi pemerintah. Fachrul menyebut lebih baik PNS bercelana cingkrang keluar dari instansi pemerintahan jika tak mengikuti aturan.

Ia mengaakan masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditegur.

“Kamu enggak lihat aturan negara gimana?’ Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu,” katanya.

Dirinya meminta semua kementerian sepakat melarang gerakan radikal di instansi pemerintah.

“Sikap kita mesti sama. Kalau ada yang bersifat mendukung khilafah-khilafah itu kan mendukung negara lain, kamu dibayar Indonesia kamu harus hormat Indonesia, Kamu bisa berubah enggak? Kalau enggak bisa, keluar Indonesia! Keluar dari wilayah ini!” katanya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi juga menyindir masalah busana di instansi pemerintah. Ia berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Pelarangan cadar itu akan dikaji dan bakal dituangkan dalam peraturan menteri agama.

 

 

 

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini