Siap-siap Tarif Tol Naik Akibat Lonjakan Inflasi 

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menaikkan kembali tarif tol tahun ini seiring dengan lonjakan inflasi yang berdampak pada kenaikan harga barang.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan penyesuaian tarif tol memang rutin dilakukan setiap dua tahun. Salah satu pertimbangan kenaikan tarif adalah inflasi.

Berdasarkan keterangan Danang, penyesuaian tarif reguler dilakukan setiap dua tahun seperti yang diperjanjikan dalam perjanjian pengusahaan jalan tol berdasar inflasi dan perubahan lingkup inflasi.

Danang memastikan kenaikan ini bukan karena penyesuaian harga BBM. Kendati, ia enggan menyebutkan kapan rencana kenaikan tarif tol itu dilakukan.

Inflasi Indonesia memang melonjak sejak beberapa bulan lalu. Penyebabnya, kenaikan harga barang-barang termasuk pangan akibat perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan krisis bertubi-tubi.

Lonjakan inflasi mulai terjadi sejak April 2022 yang tercatat sebesar 3,47 persen (yoy), kemudian naik menjadi 3,55 persen di Mei. Inflasi terus merangkak hingga di Juni lebih dari 4 persen yakni 4,35 persen, dan Juli hampir 5 persen atau 4,94 persen (yoy).

Pada Agustus, inflasi turun tipis menjadi 4,69 persen, namun masih di atas yang ditetapkan pemerintah dalam APBN yakni 3 persen plus minus 1 persen.

Sedangkan untuk September, inflasi diperkirakan bakal lebih tinggi lagi karena kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah sejak awal bulan ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat TerdampakPenyesuaian PPN 1%

Oleh : Rivka Mayangsari*) Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini