Siap-siap Tarif Tol Naik Akibat Lonjakan Inflasi 

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menaikkan kembali tarif tol tahun ini seiring dengan lonjakan inflasi yang berdampak pada kenaikan harga barang.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan penyesuaian tarif tol memang rutin dilakukan setiap dua tahun. Salah satu pertimbangan kenaikan tarif adalah inflasi.

Berdasarkan keterangan Danang, penyesuaian tarif reguler dilakukan setiap dua tahun seperti yang diperjanjikan dalam perjanjian pengusahaan jalan tol berdasar inflasi dan perubahan lingkup inflasi.

Danang memastikan kenaikan ini bukan karena penyesuaian harga BBM. Kendati, ia enggan menyebutkan kapan rencana kenaikan tarif tol itu dilakukan.

Inflasi Indonesia memang melonjak sejak beberapa bulan lalu. Penyebabnya, kenaikan harga barang-barang termasuk pangan akibat perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan krisis bertubi-tubi.

Lonjakan inflasi mulai terjadi sejak April 2022 yang tercatat sebesar 3,47 persen (yoy), kemudian naik menjadi 3,55 persen di Mei. Inflasi terus merangkak hingga di Juni lebih dari 4 persen yakni 4,35 persen, dan Juli hampir 5 persen atau 4,94 persen (yoy).

Pada Agustus, inflasi turun tipis menjadi 4,69 persen, namun masih di atas yang ditetapkan pemerintah dalam APBN yakni 3 persen plus minus 1 persen.

Sedangkan untuk September, inflasi diperkirakan bakal lebih tinggi lagi karena kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah sejak awal bulan ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini