MATA INDONESIA, JAKARTA-Penyelidikan terkait banyaknya peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya usai.
KNKT menyarankan kepada PT. Transjakarta untuk membekali para sopir busnya dengan sertifikasi profesi. KNKT juga ingin para sopir Transjakarta memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Hal itu tertuang dalam hasil rekomendasi perbaikan dari KNKT kepada PT. Transjakarta, imbas insiden kecelakaan beruntung yang dialami Transjakarta beberapa waktu ke belakang.
“Kami sudah mendiskusikan, dengan manajemen Transjakarta, terkait SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), dan skema sertifikasi profesi bagi pengemudi angkutan massal,” kata Plt. Kasubkom IK LLAJ KNKT Ahmad Wildan saat jumpa pers, di Kantor PT. Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu 22 Desember 2021.
Namun demikian, Wildan mengatakan, meski sertifikasi itu masih dalam tahap perancangan. Tetapi dalam waktu dekat, PT. Transjakarta telah disarankan untuk membuat bus akademi sebagai pelatihan para sopir guna mengasah kemampuan, pengetahuan, dan sikap yang baik.
“Diharapkan mulai tahun 2022, akan diambil segera dibangun bus akademi untuk melahirkan sopir yang profesional,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono turut mendukung upaya pelatihan terhadap para sopir Transjakarta ini.
“Kita akan mengirimkan petugas terbaik untuk memberikan pelatihan baik skill, attitude, maupun lainnya. Sehingga ke depan, kita harapkan Transjakarta bisa lebih baik,” katanya.
Termasuk, Argo berharap, setelah dilakukan baik tahapan pelatihan dan sertifikasi. Hal tersebut pada tujuannya dapat menurunkan angka kecelakaan Transjakarta di tahun berikutnya.