MATA INDONESIA, MERAUKE – Satgas Siber Ops Nemangkawi berhasil menangkap pelaku penyebar informasi hoaks dan bersifat provokatif kepada masyarakat Papua. Hal tersebut dinilai berbahaya karena bisa memicu kebencian atau permusuhan di kalangan masyarakat Papua.
Pelaku berinisial EKM (38) diciduk di rumahnya Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua pada Rabu 9 Juni 2021 sekira pukul 22.35 WIT.
Menurut Kasatgas Humas Ops Nemangkawi KBP Iqbal Alqudussy, EKM melancarkan aksinya dengan menggunakan akun facebook Manuel Metemko atas nama EKM Ketua I Komite Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka(KNPB-OPM) Wilayah Merauke. Pihak Satgas Nemangkawi menemukan etidaknya 5 informasi terkait akun Facebook atas nama Manuel Metemko, yang diduga memposting atau mengunggah konten yang bermuatan unsur SARA yang bisa memancing permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu.
Ia pun diduga telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 45A Ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Penangkapan EKM dilakukan atas penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Satgas Ops Nemangkawi, dan adanya LP/A/252/VI/2021/SPKT/Sat Reskrim/Res Merauke/Polda Papua, tanggal 07 Juni 2021, dengan barangbukti yang berhasil disita 1 (satu) Buah Hanphone merk VIVO warna biru Model = Y15 2019, Imei=35930210112XXXX No.Hp=08134283XXXX
“Saat ini Tim Satgas Siber telah nembawa tersangka ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tentunya pemeriksaan Digital Forensik terhadap barang bukti yang diamankan,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Kamis 10 Juni 2021.
Kata Iqbal, kasus ini masih dalam proses pengembangan. Baik dari beberapa postingan yang provokatif dan berdasarkan pemeriksaan pelaku maupun dari hasil digital forensik.
“Janganlah membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua, Masyarakat ingin hidup damai,” katanya.