RUU Kesehatan Disahkan jadi UU, Dokter di Jogja Kecewa: Setahun Kita Koreksi

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan yang sudah sah menjadi UU membuat kecewa para dokter di Jogja. Bukan tanpa alasan selama proses RUU digodok, masukan dari dokter-dokter yang tergabung dalam organisasi keprofesian tak pernah digubris pemerintah.

“Selama ini kan sifatnya one way, tidak two way. Kita beri masukan saja kemarin tidak digubris,” ujar salah satu dokter di Jogja, Tri Wijaya saat dihubungi, Selasa 18 Juli 2023.

Ia tak menampik bahwa sahnya UU Kesehatan tetap didukung. Namun pihaknya sepakat untuk menunda ketika aturan itu masih menjadi RUU.

Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DIY ini pun mengaku adanya UU Kesehatan itu untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pasien.

“Ya sebenarnya saat awal RUU itu mau disahkan kan kita minta ditunda. Karena jarak waktunya terlalu cepat dan masukan-masukan profesor, dokter dan organisasi itu belum ditanggapi,” katanya.

Tri mengatakan bahwa UU Kesehatan yang sekarang sudah disahkan, ke depan pihaknya akan ikut mengawasi jalannya atuan yang ada.

“Jadi kita awasi betul, apakah yang ada di UU sudah win-win-solution atau tidak. Nanti kita koreksi jika memang justru memberatkan salah satu pihak,” kata dia.

Di sisi lain, organisasi kesehatan tak hanya IDI, ada juga organisasi keperawatan hingga bidan. Sehingga UU Kesehatan yang baru disahkan ini belum menjamin aktivitas mereka selama berinteraksi dengan pasien.

“Terutama kan masalah bantuan dan perlindungan hukum. Itu juga masih abu-abu, itu kenapa kemarin minta ditunda karena banyak masukan dari sana (dokter),” sebut dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Papua Bagian NKRI Kunci Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan Bangsa

Tujuan dan cita – cita bangsa Indonesia salah satunya adalah memajukan kesejahteraan rakyat dan menegakkan keadilan sosial. Artinya, setiap...
- Advertisement -

Baca berita yang ini