MATA INDONESIA, JAKARTA – Usai diperiksa sebagai tersangka selama 12 jam oleh Polda Metro Jaya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo meninggalkan markas polisi itu dengan ditandu dan dinaikkan kursi roda.
Hal itu memancing komentar dari Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang bernada ingin tahu penyebab pemilik gelar bangsawan Pakualaman Yogyakarta itu sampai harus ditandu.
“Loh? Ada apa ya? Semoga beliau segera diberikan kesembuhan,” ujar Gibran melalui akun media sosialnya yang dilihat Minggu 24 Juli 2022.
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan kliennya kelelahan dan butuh istirahat usai menjalani serangkaian pemeriksaan hukum.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka buntut postingan meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi di media sosial miliknya.
Dia dikenakan pasal penistaan agama.