MATA INDONESIA, JAKARTA – Revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) belum tuntas. Namun, 4 bupati di Papua malah mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Merauke. Deklarasi tersebut digelar pada Selasa 15 Juni 2021. 4 Bupati yang melakukan deklarasi adalah Bupati Merauke, Bupati Asmat, Bupati Boven Digoel dan Bupati Mappi.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo. “Benar. (Ada) deklarasi kita ingin berjuang untuk pemekaran provinsi Papua Selatan,” katanya pada hari Selasa.
Thomas yang didapuk menjadi Ketua Panitia Acara mengatakan, acara deklarasi ini dihadiri oleh seluruh wakil bupati, Ketua dan anggota DPRD serta tokoh-tokoh masyarakat di empat daerah tersebut.
Dalam acara tersebut, para hadirin diminta untuk membubuhkan tanda tangan pada lembaran kain putih.
“Itu sebagai pernyataan dukungan dari para tokoh, bupati pimpinan-pimpinan DPRD, tokoh masyarakat tokoh agama tokoh adat dan pemuda di empat kabupaten,” ujarnya.
Thomas pun mengungkapkan bahwa rencana pemekaran wilayah ini sudah menjadi pembahasan sejak tahun 2019. Kala itu, mereka sempat beraudiensi dengan pihak Kemendagri dan Komisi II DPR. Bahkan menurutnya, pada 7 Juni 2021 lalu pihaknya sudah diundang untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR.
Setelah deklarasi, Thomas mengatakan pihaknya menunggu sampai pengesahan RUU Otsus di DPR resmi menjadi Undang-undang. Ia memprediksi RUU tersebut akan disahkan pada Minggu kedua Bulan Juli 2021 mendatang.
“Nantinya kita akan ke Kemendagri dan DPR RI untuk sampaikan aspirasi pemekaran di Papua termasuk pembentukan Provinsi Papua Selatan. Kami sampaikan pernyataan sikap dan mendesak mempercepat pemekaran Papua,” katanya.
Saat ini, draf Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua masih dalam proses finalisasi. Adapun dalam UU tersebut akan memberikan kewenangan besar bagi pemerintah pusat melakukan pemekaran dan membuat daerah otonom atau administratif baru.