MATA INDONESIA, JAKARTA-Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) besutan mantan Sekjen Hanura, Gede Pasek Suardika secara resmi mendaftarkan partainya ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita membawa seluruh persyaratan yang diberlakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, kita bawa semua. Dan sudah diteliti tadi sama petugas di dalam,” kata Sekjen PKN Sri Mulyono di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin 1 November 2021.
Sri menyebut, masih ada sedikit beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh PKN ke Kemenkum HAM. Dalam waktu dekat pihaknya akan selesaikan.
“Ya mungkin satu dua hari ini kita akan melengkapinya dan kami berharap semua berjalan baik dan lancar. Mohon doa semua supaya ini kepengurusan secara legal di kumham berjalan baik dan lancar semua,” katanya.
Sri menyebut, langkah PKN selanjutnya adalah mulai membentuk kepengurusan di daerah. Tapi ia, menunggu keputusan legal oleh Menteri Hukum dan HAM.
“Kami menunggu pengesahan dari menkum HAM setelah pengesahan dari Menkum HAM kami terima kami tentu akan membuat kepengurusan di daerah-daerah mulai dari provinsi kemudian kabupaten kecamatan dan perangkat desa,” katanya.
Saat ini kata dia, untuk orang-orang sudah ada di 34 provinsi tapi hanya sampai tingkat DPC. “Kita tunggu SK dari Kemenkum HAM dulu baru kita legalkan,” katanya.
Diketahui, Gede Pasek memiliki hubungan dengan dengan Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Bahkan, Anas sendiri bakal bebas dalam waktu dekat.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan kehadiran PKN sepertinya untuk menyambut Anas Urbaningrum juga kan yang sebentar lagi akan bebas.
Pernyataan tersebut, lanjut dia, didasarkan pada sejumlah loyalis Anas Urbaningrum yang turut bergabung di partai anyar tersebut.
“Karena Gede Pasek dan lain-lain ini merupakan teman-teman seperjuangan Anas. Bahkan ketika dipenjara sekalipun, Anas tetap berkomunikasi intens dengan teman-teman yang ada di luar,” katanya.