Pro Kontra Ekstrakurikuler Pramuka Tak Lagi Wajib, Ketua Kwarcab Sleman Ungkapkan Hal Ini

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Kemendikbudristek mengeluarkan peraturan baru soal ekstrakurikuler Pramuka. Kegiatan yang kerap menjadi silabus dalam sekolah itu tak lagi wajib untuk diikuti siswa, dan hanya bersifat sukarela jika siswa ingin bergabung di tiap jenjang pendidikan.

Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 12/2024 dijelaskan bahwa kurikulum di PAUD, SD, termasuk SMP dan SMA mewajibkan satu ekstrakurikuler termasuk pramuka.

Sebelumnya, Mendikbud, Nadiem Makarim mengesahkan Peraturan Menteri Nomor 12/2024 yang diketahui menghapus kegiatan pramuka di tiap jenjang sekolah.

Namun hal itu diluruskan bahwa Kemenristek bukan menghapus pramuka dari kurikulim merdeka, melainkan tidak mewajibkan kegiatan seperti perkemahan. Di sisi lain, pramuka bisa diikuti sukarela oleh siswa, sehingga bersifat tak wajib.

Tak wajibnya pramuka di jenjang pendidikan sekolah itu juga dikomentari Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim. Menurutnya dalam Permendikbud nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka, kegiatan ini bersifat non politis, mandiri dan sukarela.

“Jadi artinya tidak wajib (pramuka),” ujar Satriawan.

Menanggapi soal polemik yang terjadi di masyarakat, Ketua Kwarcab Sleman, Ery Widaryana mengungkapkan bahwa kepramukaan ikut berperan membentuk karakter generasi muda di Indonesia termasuk di Yogyakarta.

“Kita bisa lihat esensi gerakan pramuka seperti apa. Pramuka itu gerakan pengabdian, gerakan sukarela yang sangat membentuk karakter generasi muda,” ujar Ery dihubungi Jumat 5 April 2024.

Ia melanjutkan meski pramuka saat ini bersifat sukarela, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sleman ini menghimbau setiap sekolah untuk menggerakkan kepramukaan.

“Kami imbau di sekolah-sekolah agar pramuka itu tetap wajib diselenggarakan walaupun sifatnya sukarela untuk membangun karakter pemuda bangsa,” katanya.

Dari pramuka sendiri, lanjut Ery jiwa pengabdian pemuda akan terbentuk dengan baik dan bisa dimanfaatkan untuk lingkungan sekitarnya.

Persoalan tak adanya kewajiban sekolah menggelar perkemahan, bukan menjadi masalah besar bagi Ery, namun pembentukan karakter ini yang jadi utama.

“Jadi kami harap tetap untuk sekolah ini bisa memanfaatkan kepramukaan ini dalam mewujudkan mental, karakter peserta didik,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stabilitas Nasional Pasca Pilkada Merupakan Tanggung Jawab Bersama

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang baru saja berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia, telah menunjukkan kemajuan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini