Pihak yang Tolak Kehadiran TNI-Polri di Papua Pasti Punya Masalah Hukum

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rangkaian teror yang dilakukan oleh Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP) tetap menjadi perhatian pemerintah. TNI-Polri pun dihadirkan untuk mejaga kondisi di sana tetap aman karena Papua merupakan bagian dari NKRI.

Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta pun mendukung penuh upaya pemerintah tersebut. Ia menilai, kehadiran TNI-Polri di Papua adalah bukti kehadiran negara untuk masyarakat.

Dengan fakta terjadinya rangkaian aksi teror KSTP yang menimpa masyarakat, maka sudah menjadi kewajiban TNI Polri untuk hadir dan melindungi masyarakat.

“Justru sangat aneh ketika ada pihak yang meminta TNI Polri pergi dari suatu wilayah NKRI. Pihak yang tidak menginginkan kehadiran TNI Polri adalah pihak yang punya masalah dengan hukum,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Sabtu 19 Juni 2021.

Stanislaus pun mengapresiasi langkah pemerintah yng sejauh ini sudah on the track membantu meningkatkan hayat hidup orang Papua. Program Otonomi Khusus yang sudah berjalan 20 tahun menjadi bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat di bumi Cenderrawasih.

Ia pun menganggap kehadiran pemerintah di Papua sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, misalnya di sektor pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Untuk itu, pemerintah disarankan untuk menjalin dialog secara intens dengan masyarakat.

“Masyarakat harus menjadi pelaku pembangunan bukan objek pembangunan. Jika kehadiran negara sudah dirasakan, maka masyarakat tidak akan mudah dipengaruhi oleh kelompok-kelompok anti pemerintah,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini