MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) telah melaporkan rilis pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk periode April hingga Juni 2020.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat minus 5,32 Persen. Jumlah tersebut turun dari 5,07 persen pada periode yang sama di tahun 2019. Apakah ini pertanda resesi bagi Indonesia?
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, merujuk pada defenisi formal, suatu negara dikatakan masuk dalam kategori resesi, apabila pertumbuhan ekonominya mengalami kontraksi (minus) dalam dua kuartal berturut-turut secara tahunan atau year on year (yoy).
“Dalam rilis BPS dikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2020 terkontraksi sebesar minus 5,32 persen artinya kegiatan ekonomi Indonesia lebih rendah jika dibandingkan kuartal 2019. Namun itu berarti Indonesia belum dikategorikan resesi, karena pada kuartal I 2020 pertumbuhan ekonomi masih positif 2,97 persen,’ ujarnya kepada Mata Indonesia, Rabu 5 Agustus 2020.
Yusuf pun menjelaskan bahwa resesi baru akan melanda tanah air, bila pada kuartal III 2020 pertumbuhan ekonomi mengalami minus seperti kuartal II 2020. Untuk itu, pemerinta perlu memperhatikan dan menggenjot pos-pos utama dalam menopang pertumbuhan ekonomi seperti industri manufaktur dan perdagangan.
Ia pun tak menampik bahwa peluang Indonesia untuk tak masuk ke jurang resesi relatif kecil. Meski begitu, ia menyarankan agar pemerintah perlu melakukan sejumlah kiat untuk menyelamatkan ekonomi bangsa ini.
Pertama, menurunkan kasus penyebaran wabah corona (covid-19). Sebab selama tren peningkatan pandemi terus berlanjut, maka proses pemulihan ekonomi akan berjalan lambat.
“Semakin lambat proses pemulihan dilakukan semakin besar peluang ekonomi Indonesia masuk ke resesi,” katanya.
Kedua, pemerintah perlu fokus dalam mempercepat penyaluran anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Yusuf mencatat bahwa sampai dengan Agustus realisasi PEN masih berkisar 20 persen dari target yang dicanangkan.
“Kalau melihat per pos, bahkan anggaran PEN untuk kesehatan realisasinya relatif masih kecil,” ujarnya.
Sementara bantuan PEN lain seperti kredit modal kerja perlu diiringi dengan penurunan suku bunga kredit bank umum. Hal ini bisa dilakukan karena Bank Indonesia sudah beberapa kali menurunkan suku bunga acuan.
“Ini bisa membantu para pelaku usaha di tengah pandemi seperti sekarang,” katanya.