Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Aktivis Sebut Bukan Kritik Demokratis dan Berpotensi Makar

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta — Pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang mengajak untuk “menjatuhkan” Presiden Prabowo Subianto menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut tidak lagi berada dalam koridor kritik demokratis, melainkan berpotensi mengarah pada tindakan inkonstitusional bahkan makar.

Aktivis Yulian Paonganan alias Ongen menilai, pernyataan tersebut tidak lagi masuk dalam koridor kritik demokratis, melainkan berpotensi mengarah pada tindakan makar.

“Kalau kritik itu sah dalam demokrasi. Tapi kalau sudah menyerukan menjatuhkan pemerintahan, itu bukan lagi kritik, itu sudah masuk wilayah makar,” kata Ongen.

Ongen menyebut, ajakan menjatuhkan pemerintahan yang sah merupakan bentuk delegitimasi terhadap hasil Pemilu 2024 yang telah berlangsung secara demokratis.

Ia menegaskan pentingnya publik memahami latar belakang tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menafsirkan pernyataan yang beredar. Pihaknya juga mengingatkan agar kekecewaan politik tidak diarahkan menjadi ajakan yang berpotensi melemahkan legitimasi pemerintahan yang sah.

“Publik harus tahu konteksnya. Jangan sampai kekecewaan politik diarahkan menjadi ajakan menjatuhkan pemerintahan yang sah,” ujarnya.

Lebih lanjut, mengingatkan bahwa narasi yang tidak terkendali berisiko memicu instabilitas, terlebih jika disampaikan oleh tokoh yang memiliki pengaruh luas di masyarakat.

Ketua Umum Pasukan Bawah Tanah (PASBATA), David Febrian turut menilai narasi yang disampaikan Saiful Mujani berisiko merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun. Ia menegaskan bahwa ajakan menjatuhkan presiden di luar mekanisme konstitusi bukanlah bentuk kritik yang sah.

“Pernyataan tersebut berpotensi merusak tatanan demokrasi dan tidak bisa dimasukkan sebagai kritik dalam negara demokrasi,” ujar David.

David juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dan tidak mudah terprovokasi oleh opini yang menyesatkan.

“Kritik itu perlu, tapi harus bertanggung jawab. Jangan adu domba. Rakyat yang paling dirugikan,” ucapnya.

Senada, sejumlah pihak juga menilai bahwa penyampaian aspirasi dalam demokrasi harus tetap berada dalam jalur konstitusional. Ajakan menjatuhkan kepala negara tanpa mekanisme resmi dinilai berbahaya bagi stabilitas politik nasional.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat tidak memberi ruang terhadap tindakan inkonstitusional. Menurutnya, demokrasi harus dijalankan dalam kerangka hukum yang berlaku.

“Jangan kasih izin dan ruang kepada tindakan inkonstitusional. Sebab itu nanti berbahaya,” pungkas Fahri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Publik Hormati dan Kawal Mekanisme Peradilan Militer Kasus Air Keras

Mata Indonesia, Jakarta – Proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus terus berjalan dalam koridor peradilan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini